- Perubahan Penggunaan Lahan, Pembagian Kerja,
Sistem Upah, dan Pajak
Politik
kolonial sejak tahun 1800 sampai kira-kira 1870 terombang-ambing antara dua
gagasan, sistem dagang dan sistem pajak. Kenyataan dari kondisi negeri induk
pada satu pihak dan situasi negeri jajahan pada pihak lain mendorong penguasa
kolonial kepada politik kolonial konservatif yang menguntungkan serta yang
menurut keadaan mungkin dilsaksanakan. Dalam perkembangan selanjutnya sejajar
dengan kemajuan industri negeri Belanda serta bersamaan dengan kemenangan kaum
liberal, secara lambat laun tokoh-tokoh seperti Daendles dan Raffles dapat
diterangkan tidak lain karena idealisme mereka yang memperjuangkan kebebasan
perseorangan, hka milik tanah, kebebasan bercocok-tanam, berdagang, bekerja
menggunakan hasil tanamannya, kepastian hukum, dan peradilan yang baik
bertentangan dengan keadaan masyarakat yang sangat feodalistis. Daendles
(1808-1811) sebagai seorang revolusioner dan sangat mendukung
perubahan-perubahan liberal, bercita-cita untuk memperbaiki nasib rakyat dan
memajukan perdagangan. Namun usahanya dalam merombak feodalisme dan sistem
tanah gagal oleh karena kepentingan pemerintahannya untuk mempertahankan pulau
Jawa terlalu membuat rakyat menderita.