Konflik antara Palestina-Israel dilator belakangi karena adanya
pembentukan sebuah negara yaitu Israel yang memproklamirkan negaranya pada
tanggal 14 Mei 1948, Israel mengklaim bahwa tanah Palestina merupakan tanah
yang telah dijanjikan Tuhan untuk dihuni oleh masyarakat Yahudi.
Dengan adanya kejadian tersebut menybabkan terjadinya konflik yang
melibatkan negara-negara Arab yang membantu hak dinegaranya sendiri. Konflik
yang melibatkan negara-negara besar ini dimulai sejak tahun 1947 sampai 1973.
Konflik yang terjadi antara tahun 1947-1973 tersebut itu menyebabkan dunia
internasional ikut campur dalam hal ini, terutama PBB dan AS. PBB dengan
bekerja sama dengan dewan keamanan ingin membantu dengan berbagai cara agar konflik
Arab ini dapat mereda seperti dikeluarkannya Resolusi PBB No 242 dan 338.
Sengketa Arab-Israel adalah lanjutan sengketa Arab-Yahudi. Sengketa
antara penduduk Arab dan penduduk Yahudi di Palestina yang kedua mengklaim negara
itu dan bersaing untuk mendapatkan kekuasaan politik atasnya. Pemerintah mandat
(Inggris) tidak mampu menyelesaikan sengketa itu dan menyerahkannya kepada PBB.
Berdasarkan pengakuan bahwa kedua golongan nasional itu mempunyai
hak atas tanha Palestina yang diklaim berdasarkan kitab Injil dan atas dasar
keturunan dari suku bangsa Filistin. Pada tanggal 29 November 1947, Majelis
umum PBB menerima suatu resolusi tentang membagian sebagai suatu usaha untuk
menyelesaikan sengketa Arab-Yahudi. Penduduk menerimanya sebagai tuntutan
minimal dan memproklamirkan Israel
sebagai negara nasional Yahudi di wilayah bagiannya, akan tetapi penduduk
Arab-Palestina dan negara-negara Arab lainnya menolak menuntut seluruh negara.
Intervensi militer negara-negara Arab tidak berhasil menyelesaikan
sengketa, tetapi meningkatkan dan mengubah menjadi sengketa Arab-Israel yang
berlarut-larut sehingga menjadi perang besar yang telah empat kali terjadi pada
tahun 1948, 1956, 1967 dan 1973, terutama karena negara-negara Arab terpecah
belah sehingga tidak dapat menyerahkan kekuatannya.
Pengalaman selama seperempat abad menunjukkan bahwa kekuasaan tidak
dapat menyelesaikan sengketa Arab-Israel, tetapi malah memperuncing dan
mempersukar penyelesaian dan bahwa penyelesaian damai dengan
perundingan-perundingan adalah merupakan satu-satunya jalan, tetapi kedua belah
pihak harus saling mengadakan suatu kompromi. Usaha perdamaian selama ini tidak
mencapai sasaran karena kedua belah pihak tidak bersedia untuk melakukan
kompromi.
Seluruh dunia terutama AS telah sepakat bahwa sengketa harus segara
mungkin diselesaikan dan sehubungan dengan itu mereka akan mengunakan pengaruh
mereka dan mengadakan tekanan agar bersedia berkompromi. Pada dasarnya pihak
Arab memperjuangkan agar Israel mengembalikan wilayah Arab yang diduduki sejak
perang 1967 dan memulihkan hak-hak rakyat Arab-Palestina, sedangkan Israel
memperjuangkan agar pihak Arab mengakui haknya untuk hidup dalam batasan-batasan
yang aman dan diakui. Sasaran itu dapat didamaikan saru sama lain, soalnya
ialah mengembalikan wilayah Arab internasional kiranya dapat menghasilkan suatu
kompromi bagi terciptanya suatu perdamaian yang adil.
Pertentangan Arab-Israel yang telah menyebabkan 4 kali peperangan
sebenarnya bertitik tolak dari saat kedatangan orang-orang Yahudi ke Palestina
4 kali terjadi peperangan dan ke 4 nya dihentikan melalui resosusi PBB. Namun
tidak pernah tercapai penyelesaian dalam bentuk perjanjian perdamaian yang
sebenarnya karena terlalu banyak unsu-unsur yang harus diperhitungkan untuk
mencapai kesepakatan bersama. Perbedaaan pendapat yang semula hanya terdapat
diantara orang-orang Yahudi sebagai pendatang berhadap dengan bangsa Palestina
sebagai penghuni asli. Kini telah meluas menjadi perang diantara Negara-negara
Arab disuatu pihak dan Negara Israel di pihak lain, dan masing-masing pihak
tidak mau mengalah, keadaan menjadi lebih kompleks dengan dipergunakan minyak
seagai senjata strategis Arab sejak permulaan dasa warsa 70-an. Perang Oktober
dengan keberhasilan mendrobak garis dan pertahanan Barlev, walaupun kemudian
tentara Israel berhasil merebut kembali.
Perang Oktober 1973 telah menghidupkan kembali tekad serta
kepercayaan kepada diri bangsa Arab untuk terus berjuang. Namun dalam
pemikiran-pemikiran yang kebih tenang itu muncul pemikira-pemikiran yang
pragmatis. Sikap keras Israel
dengan melakukan serangan balasan kearah Lebanon terhadap pangkalan
perjuangan bangsa Palestina justru meningkatkan perjuangan bangsa Palestina.
Sebagai jalan tengah dapat disetujui dibentuk (Home Land) Palestina di tepi
barat dan jalur Gaza sebagai Negara bagian Yordania sesuai dengan rencana
federasi pada tahun 1972 diusulkan oleh raja Husain dalam rangka penyelesaikan
masalah Palestina. Dibawah tekanan-tekanan AS dan Negara-negara barat lain, Israel kiranya
juga dapat menyetujui dan menyakinkan rakyat Palestina untuk menerima juga
sebagai hasil maksimal yang dicapai. Mungkin ini merupakan penyelesaian yang
paling baik, sekarang pun mayoritas rakyat Yordania adalah orang-orang
Palestina sehingga dapat dikatakan bahwa Yordania adalah juga rakyat Palestina.
Bangsa pengungsi yang tersebar diberbagai Negara. Tapi di tepi barat dan jalur Gaza adalah sanat sempit
untuk maksud tersebut, lagi pula tahun 1922 tidak ada perbedaan antara Yordania
dan Palestina karena keduanya merupakan wilayah Negara mandate Palestina.
No comments:
Post a Comment