Wednesday, August 17, 2016

Konflik Palestina-Israel dan Usaha Penyelesaiannya

Konflik antara Palestina-Israel dilator belakangi karena adanya pembentukan sebuah negara yaitu Israel yang memproklamirkan negaranya pada tanggal 14 Mei 1948, Israel mengklaim bahwa tanah Palestina merupakan tanah yang telah dijanjikan Tuhan untuk dihuni oleh masyarakat Yahudi.

Dengan adanya kejadian tersebut menybabkan terjadinya konflik yang melibatkan negara-negara Arab yang membantu hak dinegaranya sendiri. Konflik yang melibatkan negara-negara besar ini dimulai sejak tahun 1947 sampai 1973. Konflik yang terjadi antara tahun 1947-1973 tersebut itu menyebabkan dunia internasional ikut campur dalam hal ini, terutama PBB dan AS. PBB dengan bekerja sama dengan dewan keamanan ingin membantu dengan berbagai cara agar konflik Arab ini dapat mereda seperti dikeluarkannya Resolusi PBB No 242 dan 338.
Sengketa Arab-Israel adalah lanjutan sengketa Arab-Yahudi. Sengketa antara penduduk Arab dan penduduk Yahudi di Palestina yang kedua mengklaim negara itu dan bersaing untuk mendapatkan kekuasaan politik atasnya. Pemerintah mandat (Inggris) tidak mampu menyelesaikan sengketa itu dan menyerahkannya kepada PBB.
Berdasarkan pengakuan bahwa kedua golongan nasional itu mempunyai hak atas tanha Palestina yang diklaim berdasarkan kitab Injil dan atas dasar keturunan dari suku bangsa Filistin. Pada tanggal 29 November 1947, Majelis umum PBB menerima suatu resolusi tentang membagian sebagai suatu usaha untuk menyelesaikan sengketa Arab-Yahudi. Penduduk menerimanya sebagai tuntutan minimal dan memproklamirkan Israel sebagai negara nasional Yahudi di wilayah bagiannya, akan tetapi penduduk Arab-Palestina dan negara-negara Arab lainnya menolak menuntut seluruh negara.
Intervensi militer negara-negara Arab tidak berhasil menyelesaikan sengketa, tetapi meningkatkan dan mengubah menjadi sengketa Arab-Israel yang berlarut-larut sehingga menjadi perang besar yang telah empat kali terjadi pada tahun 1948, 1956, 1967 dan 1973, terutama karena negara-negara Arab terpecah belah sehingga tidak dapat menyerahkan kekuatannya.
Pengalaman selama seperempat abad menunjukkan bahwa kekuasaan tidak dapat menyelesaikan sengketa Arab-Israel, tetapi malah memperuncing dan mempersukar penyelesaian dan bahwa penyelesaian damai dengan perundingan-perundingan adalah merupakan satu-satunya jalan, tetapi kedua belah pihak harus saling mengadakan suatu kompromi. Usaha perdamaian selama ini tidak mencapai sasaran karena kedua belah pihak tidak bersedia untuk melakukan kompromi.
Seluruh dunia terutama AS telah sepakat bahwa sengketa harus segara mungkin diselesaikan dan sehubungan dengan itu mereka akan mengunakan pengaruh mereka dan mengadakan tekanan agar bersedia berkompromi. Pada dasarnya pihak Arab memperjuangkan agar Israel mengembalikan wilayah Arab yang diduduki sejak perang 1967 dan memulihkan hak-hak rakyat Arab-Palestina, sedangkan Israel memperjuangkan agar pihak Arab mengakui haknya untuk hidup dalam batasan-batasan yang aman dan diakui. Sasaran itu dapat didamaikan saru sama lain, soalnya ialah mengembalikan wilayah Arab internasional kiranya dapat menghasilkan suatu kompromi bagi terciptanya suatu perdamaian yang adil.
Pertentangan Arab-Israel yang telah menyebabkan 4 kali peperangan sebenarnya bertitik tolak dari saat kedatangan orang-orang Yahudi ke Palestina 4 kali terjadi peperangan dan ke 4 nya dihentikan melalui resosusi PBB. Namun tidak pernah tercapai penyelesaian dalam bentuk perjanjian perdamaian yang sebenarnya karena terlalu banyak unsu-unsur yang harus diperhitungkan untuk mencapai kesepakatan bersama. Perbedaaan pendapat yang semula hanya terdapat diantara orang-orang Yahudi sebagai pendatang berhadap dengan bangsa Palestina sebagai penghuni asli. Kini telah meluas menjadi perang diantara Negara-negara Arab disuatu pihak dan Negara Israel di pihak lain, dan masing-masing pihak tidak mau mengalah, keadaan menjadi lebih kompleks dengan dipergunakan minyak seagai senjata strategis Arab sejak permulaan dasa warsa 70-an. Perang Oktober dengan keberhasilan mendrobak garis dan pertahanan Barlev, walaupun kemudian tentara Israel berhasil merebut kembali.

Perang Oktober 1973 telah menghidupkan kembali tekad serta kepercayaan kepada diri bangsa Arab untuk terus berjuang. Namun dalam pemikiran-pemikiran yang kebih tenang itu muncul pemikira-pemikiran yang pragmatis. Sikap keras Israel dengan melakukan serangan balasan kearah Lebanon terhadap pangkalan perjuangan bangsa Palestina justru meningkatkan perjuangan bangsa Palestina. Sebagai jalan tengah dapat disetujui dibentuk (Home Land) Palestina di tepi barat dan jalur Gaza sebagai Negara bagian Yordania sesuai dengan rencana federasi pada tahun 1972 diusulkan oleh raja Husain dalam rangka penyelesaikan masalah Palestina. Dibawah tekanan-tekanan AS dan Negara-negara barat lain, Israel kiranya juga dapat menyetujui dan menyakinkan rakyat Palestina untuk menerima juga sebagai hasil maksimal yang dicapai. Mungkin ini merupakan penyelesaian yang paling baik, sekarang pun mayoritas rakyat Yordania adalah orang-orang Palestina sehingga dapat dikatakan bahwa Yordania adalah juga rakyat Palestina. Bangsa pengungsi yang tersebar diberbagai Negara. Tapi di tepi barat dan jalur Gaza adalah sanat sempit untuk maksud tersebut, lagi pula tahun 1922 tidak ada perbedaan antara Yordania dan Palestina karena keduanya merupakan wilayah Negara mandate Palestina. 

No comments:

Post a Comment