Tuesday, August 9, 2016

Sejarah Singkat Perbudakan di Amerika

A.             Pendahulaun
Menjelang tahun 1520, banyak pelaut dan sarjana berlayar hingga ke benua Amerika. Mereka yakin yang mereka hadapi itu bukanlah kepulauan yang menuju ke India, melainkan suatu benua baru yang pada waktu itu tidak sengaja ditemukan. Benua baru itu adalah Amerika.  Francis Drake (1566-1569) yang mengadakan pelayaran dengan saudara sepupunya (Sir. John Hawkins) mengambil budak-budak dari Afrika, lalu menjualnya kepada pemilik perkebunan di Hindia Barat.
Christopher Columbus (1451-1506) yang terkenal dalam abad penjelajahan dan penemuan adalah seorang pelaut dan anli navigasi terhesar sepanjang masa mengaku telah mengadakan pelayaran hingga Amerika,2 sedngkan Amerigo Vespucci (1451- 15 12) seorang pedagang dan penjelajah dan Italia mengatakan bahwa dia telah menemukan benua Amerika pada tahun 1497. Semenjak adanya pelayaran itulah, Amerika menjadi terkenal di daratan Eropa sehingga banyak orang Eropa tertarik untuk tinggal di Amerika.


B.             Latar Belakang perbudakan di Amerika Serikat
Kedatangan orang-orang Inggris ke Amerika disebabkan karena kecintaan mereka akan kemerdekaan. Mereka pindah ke Amerika pada dasarnya ingin meninggalkan peraturan-peraturan keaagamaan, pemerintahan dan kebebasan ekonomi yang selama ini terkekang. Alasan politik yang yang melatarbelakangi kedatangan orang Inggris adalah karena terjadinya kehidupan yang tidak stabil akibat dari tekanan pemerintah Inggris, alasan ekonomi adalah alasan paling kuat bagi orang Inggris untuk pergi mendirikan koloni di amerika sebagai tempat tinggal baru. Para pedagang mempunyai alasan ekonomi yaitu bahwa mereka ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Kebanyakan imigran dari Inggris meninggalkan tanah air mereka untuk mendapatkan kesempatan ekonomi yang lebih luas. Alasan agama yang melatarbelakangi kedatangan orang-orang Inggris ke amerika adalah keinginan mereka untuk menjalankan kehidupan keagamaan yang diyakini secara bebas. Pada masa pemerintahan Ratu Elizabeth, dia dapat menyatukan antara kaum Puritan dan Gereja Anglikan. Selama pergolakan agama pada abad 16-17 kaum puritan menginginkan adanya suatu pembaharuan gereja resmi yaitu dengan cara menuntut Protestanisasi menyeluruh terhadap gereja nasional dengan cara penyederhanaan di bidang upacara keagamaan. Namun keinginan tersebut ditolak oleh James I, penolakan tersebut membuat ketegangan antara kaum puritan dan pemerintahan James I yang menyebabkan kaum puritan keluar dari kegerejaan Anglikan. Setelah orang-orang Inggris datang ke Amerika dan mendirikan koloni , maka diperlukan tenaga kerja yang murah dan ulet di bidang perkebunan. Tenaga kerja dari Inggris jumlahnya terbatas sehingga mereka memutuskan untuk mengambil orang-orang negro Afrika sebagai tenaga kasar di perkebunan dan dijadikan sebagai budak.

C.            Perbudakan di Amerika
Salah satu koloni Pennsylvania masih jarang penduduknya, menanti pendatang baru. Hakim dan pejabat penjara menawari para narapidana untuk bermigrasi ke koloni-koloni seperti Georgia sebagai ganti menjalankan hukuman penjara. Hanya sedikit pendatang saja yang bisa membayar biaya pelayaran pindah ke dunia baru tersebut. Karena permasalahan tersebut, biasanya kapten kapal menerima imbalan besar dari penjualan kontrak kerja untuk para imigran miskin yang disebut pelayan terikat. Dalam kasus lain, biaya perjalanan dan makanan para imigran berlayar di bayar oleh agen-agen kolonisasi seperti Virginia company dan Massachusetts bay company. Untuk imbalannya, calon pelayan setuju bekerja untuk pihak agensi sebagai buruh kontrak. Setelah masa kerja usai, mereka mendapat hadiah kebebasan.
Perbudakan adalah suatu praktik pemilikan dan penguasaan seseorang atas orang lain. Seorang budak dipekerjakan tanpa menerima upah, pemilik budak hanya menyediakan makanan, tempat tinggal dan pakaian bagi budaknya. Ekspansi kaum kolonial eropa ke dunia baru (tahun 1750-60an)turut memperluas praktik perbudakan, terutama dengan adanya pembangunan perkebunan-perkebunan di daerah koloni yang memerlukan budak sebagai tenaga kerja.
Spanyol dan portugis yang membangun perkebunan gula di kuba dan brasil mendatangkan budak dalam budak juga didatangkan dari kalangan orang hitam di daerah afrika barat. Abad ke 18 dikenal sebagai jaman perdagangan budak secara besar-besaran. Orang-orang kulit hitam pertama di bawa ke Virginia pada tahun 1619, hanya 12 tahun setelah didirikannya james town.
Orang-orang afrika berkulit hitam dibawa ke Virginia untuk dijadikan budak. Pada mulanya mereka hanya sebagai pelayan kontrakan yang bisa mendapatkan  kebebasan. Namun sekitar tahun 1660-an, ketika perkebunan dikoloni-koloni kawasan selatan semakin tumbuh dan menuntut banyak pekerja, lembaga perbudakan pun diterapkan kepada mereka dan orang-orang afrika di bawa ke amerika dengan tangan terbelenggu untuk dipekerjakan sebagai budak seumur hidup.

D.            Berakhirnya Perbudakan di Amerika
Sekitar abad 18, orang eropa telah mengekspor 10 juta budak kulit hitam ke amerika utara dan selatan. Bangsa di negara-negara amerika yang pertama-tama menyerang perbudakan yang merajalela dibelahan bumi bagian barat setelah tahun 1600 adalah bangsa amerika pada era revolusi. Hal ini dilakukan untuk berjuang demi kebebasan para budak. Dengan cara mengekang atau memperbudak orang lain adalah tindakan yang tidak adil.
Negara bagian di kawasan utara, tahap demi tahap mengambil kebijaksanaan membebaskan budak-budak negro yang dilaksanakan dengan ketat, kecuali Massachusetts, yang dengan jelas melarang perbudakan sejak 1783. di Virginia menjelang 1790-an, perbudakan masih belum terhapuskan. Kaum kulit putih di kawasan selatan tidak mau hidup berdampingan atas dasar sama rasa dengan penduduk kulit hitam.
Pada awal abad ke 19 pemerintah  federal memberlakukan politik untuk memindahkan suku-suku bangsa Indian ke kawasan barat, diluar kawasan yang dihuni oleh kaum perbudakan mendesak supaya kaum kulit putih. Sementara itu, pendukung anti perbudakan mendesak supaya kaum kulit hitam yang sudah bebas dengan sukarela pindah perkampungan ke afrika.
Gerakan anti perbudakan yang dimulai tahun 1830an dan didasarkan hakikat, harkat dan hak asasi manusia yang menyatakan bahwa hubungan darah itu dipandang tidak relevan bagi kewarganegaraan amerika. Lewat perang saudara menghasilkan perubahan undang-undang dasar yang membebaskan budak belian dan menjadikannya warga negara amerika. Pada 1952 suatu ketetapan menyatakan bahwa hak seorang untuk menjadi warganegara amerika serikat melalui naturalisasi tidak boleh ditolak atau dikurangi karena alasan rasial.


KESIMPULAN

Awal tahun 1600an menjadi permulaan emigrasi dari eropa ke amerika utara secara besar-besaran. Alasan mereka melakukan emigrasi yaitu untuk politik, agama dan motif ekonomi. Dan pada mulanya inggris lah yang banyak melakukan emigrasi ke amerika di karenakan adanya kesulitan ekonomi di inggris. Orang-orang inggris yang datang ke amerika kemudian menjadikan 13 negara bagian selatan menjadi daerah koloni inggris. Orang asli amerika (Indian) kadang bersikap ramah terhadap pendatang namun kadang terjadi bentrok antar keduanya mungkin dikarenakan pendatang akan mengancam daerah penduduk asli dan akan menggeser kedudukannya.
Perbudakan adalah suatu praktik pemilikan dan penguasaan seseorang atas orang lain. Seorang budak dipekerjakan tanpa menerima upah, pemilik budak hanya menyediakan makanan, tempat tinggal dan pakaian bagi budaknya. Ekspansi kaum kolonial eropa ke dunia baru (tahun 1750-60an)turut memperluas praktik perbudakan, terutama dengan adanya pembangunan perkebunan-perkebunan di daerah koloni yang memerlukan budak sebagai tenaga kerja.
Spanyol dan portugis yang membangun perkebunan gula di kuba dan brasil mendatangkan budak dalam budak juga didatangkan dari kalangan orang hitam di daerah afrika barat. Abad ke 18 dikenal sebagai jaman perdagangan budak secara besar-besaran. Orang-orang kulit hitam pertama di bawa ke Virginia pada tahun 1619, hanya 12 tahun setelah didirikannya james town. Orang-orang afrika berkulit hitam dibawa ke Virginia untuk dijadikan budak. Pada mulanya mereka hanya sebagai pelayan kontrakan yang bisa mendapatkan  kebebasan. Namun sekitar tahun 1660-an, ketika perkebunan dikoloni-koloni kawasan selatan semakin tumbuh dan menuntut banyak pekerja, lembaga perbudakan pun diterapkan kepada mereka dan orang-orang afrika di bawa ke amerika dengan tangan terbelenggu untuk dipekerjakan sebagai budak seumur hidup.
Setelah tahun 1600, bangsa amerika pada era revolusi menyerang perbudakan yang merajalela di belahan bumi bagian barat. Hal ini dilakukan untuk membebaskan  para budak. Kemudian diikuti oleh negara-negara bagian di kawasan utara dengan mengambil kebijaksanaan membebaskan budak-budak negro yang dilaksanakan ketat.
Awal abad ke 19 pemerintah  federal memberlakukan politik untuk memindahkan suku-suku bangsa Indian ke kawasan barat, diluar kawasan yang dihuni oleh kaum perbudakan mendesak supaya kaum kulit putih. Sementara itu, pendukung anti perbudakan mendesak supaya kaum kulit hitam yang sudah bebas dengan sukarela pindah perkampungan ke afrika. Gerakan anti perbudakan yang dimulai tahun 1830an dan didasarkan hakikat, harkat dan hak asasi manusia yang menyatakan bahwa hubungan darah itu dipandang tidak relevan bagi kewarganegaraan amerika. Lewat perang saudara menghasilkan perubahan undang-undang dasar yang membebaskan budak belian dan menjadikannya warga negara amerika. Pada 1952 suatu ketetapan menyatakan bahwa hak seorang untuk menjadi warganegara amerika serikat melalui naturalisasi tidak boleh ditolak atau dikurangi karena alasan rasial.


DAFTAR PUSTAKA

Athur Mann.1990.Yang Satu dan Yang Banyak Refleksi tentang Identitas Amerika.Yogyakarta:UGM Press

_______________,Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 13.Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka.1990.

________________,Garis Besar Sejarah Amerika,Jakarta:PT Gunung Agung.

Is Daulay. (1983). Penjelajah Termasyur dalam Sejarah. Jakarta : Mutiara.

John Dewey. (1953). Perihal Kemerdekaan dan Kebudayan. A.b. Em. Aritonang. Jakarta : Seksama.
Pam Brown and Vallerrie Schoedt. (1994). Marthin Luther King : Pemimpin Besar Amerika yang Berjuang dan Terbunuh dalam Membela Hak-hak Kaum Kulit Hitam. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

No comments:

Post a Comment