Berdasarkan Alkitab Perjanjian Lama disebutkan bahwa
asal-usul nenek-moyang bangsa Israel
dimulai berabad-abad silam sebelum kelahiran Yesus (Sebelum Masehi/SM). Bangsa
ini terdiri dari 12 suku (diturunkan oleh anak-anak Yakub), dan salah satu di
antaranya adalah Yehuda (kerap disebut Yahudi). Bapa leluhur mereka adalah
Abraham, yang karena imannya meninggalkan Mesopotamia
menuju sebuah tanah asing yang dijanjikan Tuhan, yakni Kanaan (disebut demikian
karena wilayah ini pernah dikuasai oleh bangsa Kenite, namun pernah juga di
sebut Palestina ketika bangsa Filistin menguasainya). Bangsa Israel hampir 2000 tahun lamanya
disiksa dan terpencar-pencar di belahan bumi sampai akhirnya menemukan dan
mendirikan negara di Palestina, yang menurut kepercayaan mereka merupakan
daerah atau tempat yang dijanjikan.
Pada tahun 70 SM, bangsa Romawi berhasil menguasai
wilayah tersebut dan hampir separuh penduduk terbunuh dan sisanya dievakuasi.
Namun secara diam-diam orang Arab berusaha kembali, begitu pula dengan bangsa
Yahudi. Palestina kemudian direbut oleh Kerajaan Islam Arab di bawah pimpinan
Khalifah Umar (+ 600 tahun M). Orang-orang Arab berdatangan ke kota Yerusalem dan
mengembangkan agama Islam. Meskipun Yerusalem berada di bawah kekuasaan Islam,
namun orang-orang Arab memberikan toleransi yang besar kepada orang-orang
Kristen dan bangsa Yahudi untuk beribadah dan belajar bahasaArab.
Setelah menjalani
kehidupan yang penuh liku, sejarah mencatat bahwa orang-orang Yahudi ini makin
tersebar di mana-mana (diaspora). Tapi kelak, sejak akhir abad ke-19, mereka
berhasil masuk ke Palestina berkat dukungan gerakan Zionisme (1877) yang
diprakarsai oleh Theodore Herzl (1860-1904). Zionisme pada awalnya adalah
gerakan keagamaan yang kemudian dipolitisasi sehingga menjadi sebuah gerakan
politik yang radikal. Herzl telah menyusun doktrin Zionisme sejak 1882, di
Wina, dalam bukunya yang berjudul Der Judenstaat (negara Yahudi). Tak dapat
dipungkiri, Herzl berhasil mempengaruhi orang-orang Yahudi di seluruh dunia
untuk mengimpikan sebuah negara Yahudi di Tanah Perjanjian. Itulah sebabnya,
dari waktu ke waktu, semakin banyak saja orang Yahudi yang masuk dan menetap di
Palestina. Saat itu wilayah Palestina berada dalam penguasaan Kesultanan
Ottoman dari Turki (1577), namun kemudian beralih tangan ke Kerajaan Inggris
(1917-1948).
Selama Perang Dunia Pertama, Inggris yang berperang melawan Turki berusaha mencari dukungan dari bangsa Yahudi di seluruh dunia. Menanggapi hal itu, orang-orang Yahudi melihat hal ini sebagai salah satu kesempatan untuk melaksanakan cita-cita mereka mendirikan negara Yahudi, di Palestina. Sebagai imbalan membantu Inggris dalam menghadapi Turki, orang-orang Yahudi meminta dukungan pemerintah Inggris untuk merealisasikan cita-citanya tersebut dan ternyata mendapat sambutan yang positif dari Inggris. Melalui Deklarasi Balfour yang dikeluarkan pada tanggal 2 November 1917, Inggris menyatakan dukungan penuh atas berdirinya "sebuah rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina".
Selama Perang Dunia Pertama, Inggris yang berperang melawan Turki berusaha mencari dukungan dari bangsa Yahudi di seluruh dunia. Menanggapi hal itu, orang-orang Yahudi melihat hal ini sebagai salah satu kesempatan untuk melaksanakan cita-cita mereka mendirikan negara Yahudi, di Palestina. Sebagai imbalan membantu Inggris dalam menghadapi Turki, orang-orang Yahudi meminta dukungan pemerintah Inggris untuk merealisasikan cita-citanya tersebut dan ternyata mendapat sambutan yang positif dari Inggris. Melalui Deklarasi Balfour yang dikeluarkan pada tanggal 2 November 1917, Inggris menyatakan dukungan penuh atas berdirinya "sebuah rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina".
Ketika Perang Dunia
Kedua berakhir, tuntutan bangsa Yahudi untuk mendirikan negara merdeka di atas
wilayah Palestina terus meningkat. Hal itu menyebabkan terjadinya
bentrokan-bentrokan yang dari waktu ke waktu semakin meningkat, tidak hanya
antara orang Yahudi dan orang Palestina, tetapi juga antara kedua pihak dengan
penguasa Inggris. Pada akhirnya Inggris tidak dapat menguasai keadaan, sehingga
PBB meminta Inggris untuk segera meninggalkan Palestina. Namun sehari sebelum
mandat Inggris di cabut, yaitu pada tanggal 14 Mei 1948 pukul 18.01 waktu
setempat, Israel telah memproklamasikan kemerdekaannya. Sepuluh menit kemudian
yaitu pukul 18.11, Amerika Serikat (AS) mengakui Israel yang kemudian disusul oleh
Inggris, Perancis, dan Uni Soviet.
Berdirinya negara Israel tidak
terlepas dari usaha Zionisme. Oleh karena itu, dengan berdirinya negara Israel ,
Zionisme tidak lagi kembali menjadi gerakan keagamaan. Bahkan mereka semakin
sewenang-wenang terhadap orang-orang yang bukan Yahudi. Bahkan pemerintahan Israel
melaksanakan kebijakan dalam negeri yang diskriminatif dan rasis. Sehingga pada
tanggal 10 November 1975, Majelis Umum PBB pernah mengeluarkan Resolusi 3379
yang intinya antara lain menyatakan bahwa "Zionisme adalah bentuk
rasialisme". Meskipun pada tanggal 16 Desember 1991, AS dengan menggunakan
tangan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mencabut Resolusi tersebut. Upaya untuk
memasukkan kembali Israel sebagai suatu bentuk rasisme, telah dilakukan oleh
negara-negara Islam utamanya negara-negara Arab yang disampaikan dalam
Konferensi Internasional Anti Racisme yang diselenggarakan di Durban, Afrika
Selatan, pada tanggal 1 s/d 9 September 2001. Namun upaya tersebut gagal,
setelah AS dan Israel
dengan tegas menolak usulan itu, dengan menarik seluruh delegasinya dalam
konferensi tersebut. (suatu bentuk dukungan yang sangat nyata dan transparan
dari pemerintah AS terhadap Israel )
Keadaan Geografis, Sosial, dan
Ekonomi
Secara geografis,
Israel terletak di Timur Tengah berbatasan dengan Laut Mediterania dan di antara
Mesir dan Lebanon (terletak di antara 3130 Lintang Utara dan 3445 Bujur Timur)
dengan luas wilayah 20.720 km2. Negara Israel berbatasan di sebelah Barat
dengan Mesir sepanjang 225 km, sebelah Timur berbatasan dengan Yordania
sepanjang 238 km dan Suriah sepanjang 76 km, sebelah Utara berbatasan dengan
Libanon sepanjang 79 km, sebelah Selatan berbatasan dengan Teluk Aqaba, serta
berbatasan dengan Jalur Gaza sepanjang 51 km dan Tepi Barat 307 km.
Lebih dari setengah wilayah Israel adalah berupa padang pasir. Jarak antara kota-kota penting sangat dekat, seperti antara Tel Aviv sebelah Barat dan Yerusalem sebelah Timur hanya berjarak 40 mil, dan dari Tel Aviv ke Haifa sebelah Utara atau Beersheba sebelah Selatan hanya berjarak 60 mil. Setelah kemenangannya pada Perang Enam Hari pada tahun 1967, Israel menduduki tiga daerah yaitu Jalur Gaza, Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan, yang hingga saat ini menjadi sengketa dan dalam proses mencari penyelesaian.
Lebih dari setengah wilayah Israel adalah berupa padang pasir. Jarak antara kota-kota penting sangat dekat, seperti antara Tel Aviv sebelah Barat dan Yerusalem sebelah Timur hanya berjarak 40 mil, dan dari Tel Aviv ke Haifa sebelah Utara atau Beersheba sebelah Selatan hanya berjarak 60 mil. Setelah kemenangannya pada Perang Enam Hari pada tahun 1967, Israel menduduki tiga daerah yaitu Jalur Gaza, Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan, yang hingga saat ini menjadi sengketa dan dalam proses mencari penyelesaian.
Jumlah penduduk Israel per Juli
1997 adalah 5.534.672 jiwa dengan tingkat pertumbuhan 2,01% per tahun.
Komposisi penduduk Israel terdiri dari Israel 82% dan non-Israel 18% (keturunan
Israel 50%, Eropa/Amerika/Oceanea 20%, Afrika 7%, Asia 5% dan Arab 18%). Di
mana lebih dari 85% rakyat Israel hidup di perkotaan, sehingga membuat Israel
menjadi salah satu negara paling terurbanisasi di dunia. Sedangkan 15% lainnya
hidup di pedesaan.
Sebagai akibat dari
beragamnya imigran Yahudi yang datang dari berbagai penjuru dunia adalah
beraneka-ragam pula perilaku kehidupan penduduk Israel . Untuk membedakan para
imigran itu, munculah istilah Sephardin yaitu sebutan bagi para imigran yang
datang dari negara-negara Asia dan Afrika,
serta Ashkenazim yaitu sebutan untuk para imigran yang datang dari Eropa dan
Amerika. Kebanyakan orang Sepharadin tidak punya keahlian dan pendidikan mereka
rata-rata rendah, oleh sebab itu mereka mempunyai status sosial, pekerjaan dan
kekuasaan politik yang rendah. Tidak demikian halnya dengan kaum Ashkenazim.
Sejak tahun 1920,
masyarakat Yahudi telah mendirikan apa yang dinamakan Histradut. Histradut
adalah kumpulan para buruh Yahudi yang mempunyai peranan yang cukup penting
dalam kiprah ekonomi dan politik Israel . Ketika Israel belum lahir, Histradut
mengorganisasi kembali kebudayaan dan bahasa Yahudi, dan membeli tanah untuk
pemukiman.Mereka juga mendirikan industri-industri, bank, perusahaan asuransi,
mengelola koran, dan asosiasi olah raga. Aktivitas mereka menjangkau segala
macam usaha. Dengan demikian tentunya Histradut mempunyai pengaruh yang sangat
kuat dalam kehidupan perekonomian Israel .
Dalam bidang
ekonomi, sebagian besar rakyatnya bermata-pencaharian pada bidang pertanian,
bidang pelayanan umum, perdagangan, pariwisata, dan perbankan. Sedangkan dalam
bidang industri berkembang pesat sebagai akibat datangnya para imigran Yahudi
yang kebanyakan adalah tenaga ahli. Tetapi timbul permasalahan, karena
tingginya upah dan pasaran dalam negeri yang sempit.
Struktur Politik dan Pemerintahan
Dalam sistem pemerintahan, Israel menganut sistem demokrasi
parlementer yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ketiga
kekuasaan ini dipisahkan dan mereka bekerja dengan saling mengawasi (check and
balances). Kekuasaan eksekutif di pegang oleh pemerintah, yang bertanggungjawab
kepada kekuasaan legislatif (Knesset). Kekuasaan yudikatif adalah independen.
Sementara itu, Presiden adalah kepala negara dan merupakan simbol pemersatu
negara. Sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang Perdana Menteri.
Presiden di pilih oleh Knesset, dengan masa jabatanlima tahun dan boleh menduduki dua kali masa
jabatan. Presiden bisa menunjuk anggota Knesset untuk membuat pemerintahan baru
menyusul adanya pemilu atau ia dapat membubarkan pemerintah yang sedang
berjalan.. Tugas lain dari Presiden adalah menandatangani perjanjian dan
undang-undang setelah disetujui oleh Knesset, memberikan rekomendasi untuk
mengangkat Gubernur Bank Israel
dan misi diplomatik. Sebagai implementasi dari kebijakan luar negerinya, Israel
menjalankan politik bujukan dan ancaman (carrot and stick) dalam berhubungan
dengan negara-negara Arab tetangganya. Politik carrot dijalankan kepada negara
yang mau mengadakan negosiasi dan kerjasama dengan Israel . Sedangkan politik stick
dijalankan kepada negara yang tidak bersahabat atau tidak bekerjasama dengan Israel , dengan kata lain Israel ingin
menunjukkan bahwa negaranya superior dalam bidang militer. Untuk menunjukkan
kekuatannya ini, Israel
sangat bergantung pada kemurahan negara-negara Barat, utamanya AS yang antusias
memberi bantuan baik berupa dana maupun persenjataan kepada Israel untuk
memperkuat posisinya.
Presiden di pilih oleh Knesset, dengan masa jabatan
No comments:
Post a Comment