Mengkaji tentang kausalitas
dalam sejarah, pada hakekatnya kita akan mengkaji dan mengupas sebab akibat
dari suatu peristiwa sejarah. Apabila pengungkapan sejarah terutama bersifat
deskriptif, maka fakta-fakta yang disebut terutama bersangkutan dengan apa, siapa,
kapan, dimana dan bagaimana. Dengan mengetahui data deskriptif itu sebagaian
besar dari keingintahuan kita terhadap peristiwa sejarah tertentu terpenuhi.
Dalam jawaban terhadap bagaimana peristiwa itu, pada umumnya telah mencakup
beberapa keterangan tentang sebab-sebabnya, meskipun tidak dinyatakan secara
eksplisit akan tetapi hanya secara implisit saja,
Wednesday, December 7, 2016
Exsplanasi Hermeneutika
Hermeneutika berasal dari
kata Yunani hermeneutikos yang
berarti penjelasan yang semula merupakan bagian dari filologi untuk mengkritisi
keontentitas teks. Akan tetapi dalam perkembangannya hermeneutika menjadi suatu
tradisi berpikir atau refleksi filologi yang mencoba menjelaskan konsep
pemahaman. Disini hermeneutika mencoba memahami makna sebenarnya dari sebuah
dokumen, sajak, teks hukum, tindakan manusia, bahasa dan budaya asing.[1]
Hermeneutika bertolak dari tradisi-tradisi relativisme, intensionalisme
(berbuat dengan maksud atau mencapai tujuan tertentu) dan filsafat idealisme dan
hermeneutika menekankan secara tegas perbedaan antara ilmu alam dan ilmu
kemanusiaan. Asal usul hermeneutika pada dasarnya sangatlah kompleks karena
sudah berlangsung mulai zaman Aristoteles sampai zamannya Wittgenstein.
Friday, December 2, 2016
TRUST AND FACT IN HISTORY
A.
Kebenaran dalam
Sejarah
Secara
teoretis, sejarah memerlukan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan satu sama
lain, jika orang ingin melakukan rekonstruksi tentang masa lampau. Kedua pilar
itu adalah logika dan pengetahuan. Dengan kekuatan logika orang akan mampu
menyaring dan memisahkan secara cerdas dan kritikal antara fakta dan mitos atau
legenda. Logika itu sendiri akan membimbing orang untuk melihat masa lampau
secara jernih dan bertanggung jawab. Ibn Khaldun (1332-1406) dalam
al-Muqaddimah-nya sangat menekankan agar seorang sejarawan tidak boleh menjadi
partisan terhadap pandangan-pandangan dan mazhab-mazhab tertentu dalam membaca
masa lampau, sebuah "penyakit" yang diidap oleh sejumlah sejarawan
Muslim sebelumnya.
Pilar kedua adalah
pengetahuan yang luas yang harus dimiliki seorang sejarawan untuk mendukung
kariernya sebagai seorang peneliti terhadap kelampauan yang tidak mungkin lagi
diakses secara langsung karena sudah terjadi. Melalui jejak kelampauanlah
seseorang melakukan rekonstruksi tentang peristiwa tertentu pada masa lampau
yang menjadi pusat perhatiannya.
Untuk
apa dan untuk kepentingan siapa? Bertrand Russell mengatakan "untuk
pleasure (kesenangan). Tidak salah, tetapi sejarawan Itali, Benedetto Croce
(1886-1952), memberikan jawaban umum yang lebih mantap: untuk kepentingan orang
hidup, bukan untuk kepentingan mati. Sebab itu, Croce berteori, sejarah selalu
bersifat kontemporer, sekalipun ramuannya diambil dari kelampauan. Karena
sifatnya yang kontemporer, unsur subjektif tidak dapat dihindari, selama
bangunan sejarah itu ditegakkan di atas fakta.
Untuk
mendapatkan pengetahuan luas sebagai salah satu pilar sejarah, Ibn Khaldun
dalam meramu teorinya telah mempelajari lingkungan geografis, politik,
sosiologis, antropologis, psikologis, dan dimensi-dimensi lain yang dapat
memperkaya metode analisisnya. Daerah jelajah intelektualnya adalah Afrika Utara
dan Andalusia. A.J. Toynbee (1889-1975) demikian tinggi menilai al-Muqaddimah
sebagai sebuah karya dahsyat yang pernah diciptakan otak manusia. Tanpa latar
belakang pengetahuan yang luas, seorang sejarawan pasti akan gagap dan
meraba-raba dalam melihat masa lampau yang memang unik itu. Karena sejarah ditulis untuk
kepentingan orang hidup dalam sebuah zaman dan ruang tertentu, maka teori
khilafah, misalnya, yang diusung kembali oleh Taqiyuddin an-Nabhani untuk
membagun sebuah dunia Muslim yang masih berserakan ini, patut juga
diperhatikan. Tetapi, mengaitkannya sebagai sesuatu yang syar'i, jelas
berlebihan, sebab tidak ada pijakan logika Qur'ani yang dapat dijadikan dasar
sepanjang pengetahuan saya. Memang, khilafah adalah fakta sejarah masa lampau
yang benar-benar terjadi. Hanya orang buta saja yang tidak dapat melihat fakta
keras ini. Tetapi,
apa yang dilakukan Abu Bakar dan 'Umar bin Khattab untuk membangun sistem
khilafah semata-mata sebagai buah ijtihad yang terikat dengan ruang dan waktu.
Sebagai ijtihad, kedudukannya adalah nisbi, sah diterima dan sah pula untuk
ditolak dengan argumentasi yang kokoh secara agama dan logika. Orang yang
berilmu tidak boleh memaksakan sebuah pendapat yang bersifat ijtihadi.
Dalam
perspektif ini, meratapi kejatuhan Turki Usmani di tangan Kemal Ataturk yang
dipandang sejumlah orang sebagai bentuk khilafah yang terakhir, jelas
menyesatkan dan ahistoris. Saya mendukung pendapat Shah Wali Allah, pembaru
dari India abad ke-18, yang mengatakan bahwa sistem khilafah hanya sampai
periode 'Ali bin Abi Thalib, khalifah terakhir dari al-khulafa' al-rasyidun
yang hanya berusia kurang sedikit dari tiga dasawarsa. Sistem politik yang berkembang
sesudah itu di dunia Muslim adalah sistem kerajaan, baik dalam skala kecil
maupun dalam skala besar dalam format imperium. Bukan sistem khilafah karena
salah satu diktum Alquran tentang prinsip egalitarian dalam politik telah
dibuang ke dalam limbo sejarah. Mu'awiyah adalah figur transisi antara sistem
khilafah dan sistem kerajaan. Dengan mengangkat anaknya Yazid sebagai
penggantinya, maka bermulalah sistem kerajaan itu, sekalipun untuk mengelabui
umat agar tetap setia, mantel khalifah terus dipakai, sedangkan proses
pembentukan atau pengangkatannya sudah tidak lagi mengacu kepada Alquran yang mengedepankan
syura (permusyawaratan) dalam kehidupan bermasyarakat. Sistem khilafah dalam teori
al-Mawardi (w. 1058), misalnya, masih saja mensyaratkan keturunan Quraisy untuk
menjadi khalifah. Ini tidak mengherankan, karena dia membangun teori politiknya
dalam upaya mempertahankan Daulah 'Abbasiyah yang masih berdarah Quraisy yang
pada abad ke-11 sudah sangat rapuh. Bagi saya masalah kepemimpinan umat yang
dikaitkan dengan keturunan darah tertentu harus ditolak karena antilogika dan
bahkan anti Alquran yang menempatkan manusia sama di depan Tuhan dan di depan
sejarah.
Perubahan
zaman harus mengubah cara berpikir kita, tetapi nilai-nilai dasar yang autentik
wajib dipertahankan. Dalam perspektif ini, prinsip syura dalam Alquran adalah
salah satu nilai dasar yang wajib dipedomani dan diartikulasikan sesuai dengan
keperluan zaman kita. Logika sejarah mengatakan begitu. Maka, bentuk demokrasi
lebih dekat kepada sistem syura itu.
B.
Fakta dalam Sejarah
Dalam
proses analisa, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan
didalam dokumen, lebih daripada dokumen itu sendiri didalam keseluruhannya.
Sambil memperhatikan setiap unsur ia bertanya; apakah unsur itu kredibel? Tidak
ada salahnya untuk menekankan sekali lagi bahwa apa yang dimaksud jika sesuatu
unsur disebut kredibel bukanlah bahwa unsur itu adalah apa yang sungguh-sungguh
terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sungguh-sungguh
terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis
terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Dengan perkataan lain sejarawan
menetapkan sesuatu sebagai “nampaknya benar” dan bukannya sebagai benar secara
obyektif. Meskipun terdapat korelasi yang tinggi antara keduanya, namun mereka
tidak perlu harus identik[1].
Dalam
penulisan karya sejarah, seorang sejarawan selalu dikaitkan dengan sumber
sejarah sebagai sumber yang utama. Tentu saja dari sumber-sumber sejarah ini
seorang sejarawan tidak bisa langsung menggunakannya mentah-mentah, melainkan
perlu pengolahan yang lebih lanjut sehingga nantinya dari sumber yang diperoleh
ini dihasilkan sebuah karya sejarah. Mulai dari pengolahan sumber melalui
metode penelitian sejarah[2]
hingga dihasilkan fakta dan dari berbagi fakta sejarah bisa dirangkai merjadi
karya sejarah dan dari fakta sejarah ini pula yang membedakan karya sejarah
dengan karya-karya tulis yang lain.
Fakta
adalah intisari dari sumber-sumber sejarah, sehingga fakta itu disimpulkan dari
sumber-sumber sejarah[3].
Fakta itu adalah bahan mentah yang harus dimasak terlebih dahulu. Ibarat
manusia, fakta adalah rangka dan perlu diberi daging dan jiwa[4]
berupa buah pikir (imajinasi) kita sebagai sejarawan agar fakta itu kemudian
bisa menjadi sebuah karya sejarah. Kadang fakta-fakta itu banyak terdapat
kesamaan antara satu sama lain. Tapi akan sangat jelas berbeda ketika ditulis
oleh orang lain. Ibarat orang membuat sebuah bangunan rumah meski terbuat dari
bahan-bahan yang sama, tetapi akan dihasilkan bentuk bangunan rumah yang
berbeda tergantung si pembuat bangunan rumah itu. Hal
ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan atau pemikiran masing-masing pembuat
rumah. Sebagaimana FJ Teggart menyatakan bahwa Fakta adalah sebagai hasil dari
penyelidikan yang kritis, pernyataan-pernyataan yang ditarik dari bahan-bahan
dokumenter dan pernyataan ini adalah fakta sejarah[5].
Fakta-fakta itu disimpulkan dari bahan-bahan sejarah. Dengan metode penelitian
sejarah, peneliti sejarah menggali sumber-sumber sejarah dan mengeluarkan fakta
dari dalamnya.
Fakta-fakta dihubungkan dengan dasar sebab akibat yang tidak
selalu jelas karena suatu kejadian selalu disebabkan oleh jalinan dari beberapa
sebab[6].
Jadi satu kejadian sejarah tidak mungkin disebabkan oleh satu sebab saja. Tapi
bila rangkaian fakta saja dianggap sebagai sejarah, maka jelas bahwa rangkaian
itu tidak mudah dimengerti artinya. Fakta-fakta itu harus disusun lagi sehingga
akan muncul dan tampak menjadi sebuah cerita dengan bentuk yang lain.
Apabila
orang dalam debat mengatakan bahwa fakta adalah fakta, tidak dapat diubah atau
sudah tetap, maka tidak disadari oleh pembicara bahwa fakta adalah hasil
konstruksi subjek. Dapat dijelaskan bahwa ada fakta untuk jangka lama belum
mantap atau disebut fakta lunak, seperti fakta tentang pembunuhan J. F.
Kennedy.[7]
Masih sangat kontroversial siapa pembunuhnya, dan banyak teori berbeda-beda
mengenai peristiwa itu. Ada juga fakta keras, ialah suatu kejadian/ peristiwa
yang memang telah di ketahui kebenarannya, dengan bukti-bukti yang relevan dan
kuat. Antara lain yang menunjuk Proklamasi Republik Indonesia pada 17 Agustus
1945. Banyak dokumen-dokumen yang tersimpan, didalamnya terdapat banyak data.
Data sebagai bahan memerlukan pengolahan, penyeleksian, pengkategorisasian,
yang semua itu berdasarkan kriteria seleksi tertentu yang tergantung pada
subjek yang melakukan pengkajian.
Sistematisasi data menghasilkan tabel-tabel yang kepada pembaca ahli
menunjukkan fakta-fakta. Pendekatan dan dimensi apa yang dipergunakan akan
menentukan jenis fakta yang diseleksi. Sejarah yang komprehensif akan lebih
banyak mempergunakan fakta dari pada sejarah satu segi.[8]
Dalam
fakta terdapat 2 buah teori, teori yang pertama adalah teori kebenaran
korespondensi yaitu suatu pernyataan yang benar apabila sama dengan realitas.
Sedangkan yang kedua adalah teori kebenaran koherensi yaitu pernyataan yang
benar apabila cocok dengan pernyataan lain yang pernah dinyatakan.
[1] Gottschalk,
Louis. 1975. Mengerti Sejarah. Terj.
Nugroho Notosusanto. Jakarta
: UI Prees. Hal. 95
[2] Helius
Sjamsuddin, 1996, Metode Penelitian
Sejarah, Jakarta : Depdikbud, Hal. 43.
[3] R.M. Ali, 1983, Pengantar Sejarah Indonesia, Jakarta,
Hal. 18
[4] Ibid. Hal. 20
[5] Sidi Gazalba,
1981, Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu,
Jakarta : Bhratara Karya Aksara, Hal. 34
[6] Garraghan,
Gilbert J., S.J. 1957. A Guide to
Historical Method. New York
: Fordham U.P. Hal. 330.
[7] Sartono
Kartodirdjo. 1993. Pendekatan Ilmu Sosial
Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta :
Gramedia Pustaka Utama. hal 17
[8] Ibid. hal 18
Filsafat analitik dan persoalan-persoalan tentang pengetahuan.
Filsafat analitik disini diasumsikan
tentang bagaimana menempatkan bahasa atau linguistik pada tataran ilmu
filsafat. Jadi dapat dinyatakan bahwa filsafat analitik berhubungan erat dengan
bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari yang menjadi modal seseorang
dalam berkomunikasi. Dalam tulisan singkat ini kelompok kami akan menciba
sedikit untuk memaparkan filsafat analitik dalam konteksnya sebagai ilmu
bahasa.
Peranan Tamansiswa Dalam Perkembangan Pendidikan Di Yogyakarta
PENDAHULUAN
Indonesia pada abad XX mengalami kebangkitan
Nasional. Timbulnya rasa perjuangan melawan penjajah ini didasari atas rasa
nasionalisme. Pergerakan ini muncul karena adanya reaksi dari masyarakat
Indonesia terhadap perlakuak kolonial Belanda. Dalam kehidupan sosial di
masyarakat, ada perbedaan mencolok dari kehidupan Belanda dengan rakyat
Indonesia. perbedaan itu sangat terlihat pada bidang ekonomi, politik, dan
sosial. Masyarakat Indonesia selalu berada di bawah pemerintah kolonial. Dalam
struktur masyarakat pun rakyat Indonesia menempati urutan paling bawah,
urutannya sebagai berikut, orang-orang Eropa (Belanda), Orang Timur Asing (Cina
dan Arab), dan Pribumi. Secara
jelas dapat dilihat yang melatar belakangi pergerakan pada abad XX,
Thursday, December 1, 2016
Perkembangan Pendidikan Abad Ke- 19
Abad ke-19
adalah zaman yang mengalami perkembangan yang sangat pesat, saat itu juga
muncul aliran liberalisme dimana orang-orang ingin bebas merdeka, dan mengikuri
pikiranya sendiri. Abad ke-19 liberalisme berkembang sangat pesat, hal ini
terlihat dari bidang politik, ekonomi dan agama.
a.
politik
raja-raja pada zaman ini telah banyak terpengaruh
aliran liberalisme, sehingga melahirkan pemerintahan yang absolute, mereka
membuat Undang-Undang yang lepas dari persoalan agama. Negara dan agama
masing-masing berdiri sendiri. Akibat yang lebih jauh dalam bidang pendidikan
adalah, bahwa dalam sekolah-sekolah tidak perlu mendapat pelajaran agama dan
harus mengajarkan pengetahuan ilmu saja.
Friday, November 18, 2016
Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia
PENDAHULUAN
Pada awalnya nenek moyang
kita memiliki kepercayaan asli, yakni kepercayaan terhadap roh nenek moyang dan
kepercayaan terhadap tenaga-tenaga gaib yang ada di alam semesta ini. Animisme,
ialah suatu kepercayaan akan kesaktian oh nenek moyang. Roh ini sangat
dipuja-puja karena masyarakat zaman dahulu beranggapan bahwa nenek moyang yang
mewariskan dan melindungi adat. Kesejahteraan masyarakat bergantung kepada
penuaian kewajiban orang-seorang, yakni adat. Dinamisme, ialah kepercayaan akan
adanya tenaga-tenaga gaib pada manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, benda-benda
dan sebagaianya. Kepercayaan akan adanya tenaga gaib itu merupakan bagian
penting daripada hidup daripada hidup kerohanian nenek moyang pada masa itu.
Summary Jurnal: ISLAMIC FUNDAMENTALISM IN LATE-COLONIAL INDONESIA: THE PERSATUAN ISLAM REVISITED
Persatuan Islam adalah organisasi yang
berpengaruh dalam penulisan keislaman di Indonesi apada awal abad dua puluh.
Ide-ide yang modern dan fundamental serta ideologinya yang murni mampu dianggap
sebagai warisan penting dalam membentuk identitas Islam di Asia Tenggara.
Persatuan Islam didirikan di Bandung oleh sekelompok cendekiawan muslim pada
tahun 1923. persatuan Islam menggunakan sistem belajar klasikal. Materi yang
diajarkan adalah 75% pelajaran agama dan 25% untuk pelajaran umum untuk di
kelas-kelas dasar. Tapi untuk kelas lebih atas perbandingan pelajarannya adalah
50:50.
Pergulatan Muslim Komunis Sebuah Otobiagrafi Dari Hasan Raid
Dari tulisan singkat mengenai pengalaman semasa
hidupnya tentang pergulatan antara paham komunis dan muslim. Hasan Raid sebagai
tokoh utama, anggota PKI dan juga beliau merupakan seorang agamis serta
memahami islam dengan kuat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Hasan Raid
ikut serta dalam PKI ialah karena dalam paham PKI sendiri secara terbuka
mengemukakan bahwa yang menjadi persoalan ialah mengenai hubungan manusia satu
dengan setelah manusia ada.
Monday, November 14, 2016
Partai politik Indonesia
Pendahuluan
Partai berasal dari bahasa
latin, partire yang bermakna membagi. Partai adalah seseatu yang sangat asing
bagi masyarakat pada awal abad ke XVII. Partai sebagaimana kita ketahui sebagai
istilah politik sehari-hari untuk menunjuk kekuatan politik di masyarakat kita
tidaklah lahir dengan mudah. Sebagaimana instusi-instusi politik lainnya.,
partai politik menyita waktu dan pengorbanan besar dari para pencipta dan
pendukungnya sebelum dikenal dan diterima secara luas sebagai suatu kelengkapan
kehidupan politik manusia modern.
Landrefrom di Indonesia
Pengertian landreform adalah
perombakan mengenai kepemilikan dan penguasaan tanah, serta hubungan-hubungan
yang bersangkutan dengan penguasaan tanah. Dalam arti luas landreform lebih merupakan sebuah alat perubahan sosial dalam
perkembangan ekonomi selain merupakan manifestasi dari tujuan politik,
kebebasan dan kemerdekaan suatu bangsa. Pelaksanaan konsep landrefrom merupakan
upaya yang dilakukan oleh setiap negara untuk melakukan perubahan dalam proses
pemilikan tanah. Oleh karena itu pelaksanaan landrefrom ini berkaitan erat
dengan keinginan politik dari suatu negara. Hal ini membuat PBB memberikan
perhatian yang serius terhadap pelaksaanaan landreform didunia, khususnya
Indonesia.
Kebijakan Thomas. S. Raffles (Sewa Tanah atau Landrente 1811-1816)
Tanggal 17 September Jansen
menandatangi surat menyerah dari Inggris di Salatiga. Pada tanggal itu pula
Thomas Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur di Jawa, pada saat pemerintahan
Inggris tidak ada istilah Gubernur Jendral. Alasan dipilihnya Raffles adalah
karena orang yang telah banyak mempelajari masalah Jawa dan Melayu. Dalam pemerintahannya Raffles menerapkan politik Liberal yang bertujuan untuk
mensejahterakan rakyat dan juga memberikan kebebasan khususnya pada penanaman
tanaman dagang. Pelaksaanan politik liberal berarti stuktur tradisional dan feodal
Jawa perlu dirombak dan bila perlu diganti.
Visual Art (seni lukis dan seni batik)
Seni dapat dijabarkan sebagai suatu
keindahan. Sejarah kesenian berhubungan dengan seni sebagai ilmu yang berkaitan
dengan estetika dan dengan seni manusia diantarkan dari dunia kegiatan
manusia ke dunia keagungan estetika. Setiap manusia dapat mengapresiasikan
suatu karya seni. Untuk mengapresiasikan karya seni tidak perlu membawa bekal
apapun dari kehidupan kita, tanpa pengetahuan apapun mengenai ide-ide serta
masalah-masalahnya, tidak terbiasa dengan emosi-emosinya.[1]
Periodisasi Sejarah Kesenian Indonesia
Seni adalah emosi yang menjelma menjadi suatu titipan
yang konkrit atau seni adalah hasil getaran jiwa dan keselarasan dari perasaan
serta pikiran yang mewujudkan ciptaan yang indah dan murni. Periodesasi sejarah kesenian Indonesia, dalam perkembangan
periodisasinya telah mengalami berbagai kemajuan seiiring dengan kompleksnya
kebudayaan itu sendiri yang cenderung melesat tajam. Pada dasarnya, kesenian di
Indonesia mempunyai lima tahap
periodisasi kronologis yang juga mewakili tahapan kesenian lain yang tidak
termaktup di dalamnya. Sedangkan periodisasi itu adalah
Sunday, November 13, 2016
Tari Saman
Pengertian
Suatu kesenian tradisionil yang dinamakan “saman” telah
tumbuh dan berkembang di daerah Aceh Tengah khususnya dalam masyarakat Gayo.
Alam Gayo terletak dipedalaman Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tari saman
sendiri lahir ± pada abad XIV, hingga saat ini masih terus berkembang dan tetap
masih dalam bentuk aslinya yang
hampir pada setiap desa di daerah tersebut tarian saman ini diciptakan serta
dikembangkan oleh seorang tokoh Agama Islam bernama Syeh Saman, sehingga nama
tari tersebut serupa (sinonim) nama penciptanya sendiri. Tari saman adalah
perkembangan dari seni tari yang asalnya diberi nama “Pok pok Ane” yaitu nyanyian sajak dengan iringan tepukan tangan,
tepukan dada dan tepukan paha. Kemudian oleh Syeh Saman kesenian Pok pok Ane
tersebut diubah dan diperindah dengan berbagai ragam variasi. Ada gerakan tepuk
tangan, tepuk dada, paha dengan tangan kanan dan kiri, berganti-gantian,
sehingga lahirlah Saman
Uman Sara. Saman Manjik dan
lain-lain.
Seni Kriya: Pergumulan Mitos dan Mistis
“Dahulu, ia (seni) tampak sebagai agama, lalu pikiran dan akalpun
dihipostatisirnya.”
Clement Greenberg
Meski seni kriya adalah bagian dari seni rupa, namun ada ketidaksamaan
mendasar yang membedakan keduanya: seni rupa lebih menitikberatkan pada nilai
estetikanya, sedangkan seni kriya lebih mengedepankan aspek fungsinya. Maka
itulah, seni kriya sangat membutuhkan unsur kenyamanan sehingga nilai fungsinya
dapat terpenuhi dengan baik.
Sejarah Singkat Seni Tari
Seperti halnya dengan sejarah, kebudayaan akan melaju dengan
seiiringnya jalnnya waktu. Kebudayaan lama akan runtuh dengan digantinya
kebudayaan baru.[1] Dengan kata
lain, semua perubahan tersebut memberi arti lain: kehidupan dengan menegaskan
fungsinya dalam hubungannya dengan tujuan dari hidup itu sendiri. Seperti kata
Koentjaraningrat: “Alam, kemajuan, dan perkembangan akal manusia sangat besar
peranannya dalam pertumbuhan budaya.”[2]
Friday, November 11, 2016
Perkembangan Seni Rupa dalam Memberi Warna Dunia
“Seni Rupa Indonesia, seperti pula jenis seni-seni lainnya
berkembang melalui proses
yang sangat panjang.
Perkembangan dari zaman ke
zaman
telah melalui banyak gesekan.
Baik gesekan peradaban, gesekan kepentingan,
gesekan pemikiran atau bahkan gesekan fisik
antar sesama seniman itu
sendiri”
Pendahuluan
Aliran
tua (Klasik) lebih dikenal dengan sifat atau aliran seni yang “kaku” atau
“kolot”. Aliran ini lebih menekankan kaidah-kaidah baku terhadap karya-karya
seninya. Misalkan saja era klasik, seluruh hasil dari seni rupa berbentuk sama
dengan aslinya (seragam). Jika patung ya bentuknya lebih manusiawi—bahkan
patung dewa sekalipun. Jika lukisan maka akan berbentuk seperti aslinya. Bahkan
Tony Buzan dalam bukunya “Sepuluh Cara
Jadi Orang yang Jenius Kreatif”, memaparkan Leonardo Da Vinci dan Michael
Angelo membuat gambar hewan dan manusia dengan menggunakan ukuran sebenarnya
yang dikecilkan. Aliran Naturalis adalah klasik yang masih ada hingga sekarang
dan akan terus ada hingga kapanpun. Aliran ini lebih menekankan hasil seni
dengan “penempakan” sewajarnya dari objek imajinasi sang seniman.
Performing Art Modern Dan Tradisional
Performance
art atau
performing art atau lebih sering
dimasukkan dalam kategori seni pertunjukan telah mampu menempatkan dirinya
sebagai salah satu unsur dalam perkembangan dan pertumbuhan seni di Indonesia.
Seni pertunjukan ini secara umum dapat dibedakan atas: Seni Musik, Seni Tari,
Seni Teater atau Drama. Memang ada anggapan bahwa film dapat dikategirikan
sebagai performance art, tetapi perlu dibgaris bawahi disini bahwa
bertolak dari pengertian performance art, maka penulis menempatkan film
bukan sebagai salah satu bentuk dari performace art.
Seni Lukis Dalam Seni Rupa
Hampir semua pengarang buku
Seni Rupa mengatakan bahwa mereka mendapat kesulitan untuk menerangkan secara
jelas dan tegas tentang Seni Rupa, terutama tentang Seni Lukis. Sebenarnya
seperti tidak mengherankan, karena seni paling tidak mengandung dua komponen
yang pokok, yaitu komponen rasio dan komponen emosi. Mereka mendapat kesulitan
karena disatu pihak untuk menelaah dan menerangkan Seni Rupa, mereka mengandung
komponen emosi, bahkan komponen emosi ini kadang-kadang lebih dominan.
Berbicara tentang emosi memerlukan kepekaan intuitif untuk mengungkapkannya,
bukan melalui ukuran rasional.[1]
Subscribe to:
Posts (Atom)