Wednesday, December 7, 2016

Exsplanasi Kausal (sebab-akibat)

Mengkaji tentang kausalitas dalam sejarah, pada hakekatnya kita akan mengkaji dan mengupas sebab akibat dari suatu peristiwa sejarah. Apabila pengungkapan sejarah terutama bersifat deskriptif, maka fakta-fakta yang disebut terutama bersangkutan dengan apa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana. Dengan mengetahui data deskriptif itu sebagaian besar dari keingintahuan kita terhadap peristiwa sejarah tertentu terpenuhi. Dalam jawaban terhadap bagaimana peristiwa itu, pada umumnya telah mencakup beberapa keterangan tentang sebab-sebabnya, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit akan tetapi hanya secara implisit saja,

Exsplanasi Hermeneutika

Hermeneutika berasal dari kata Yunani hermeneutikos yang berarti penjelasan yang semula merupakan bagian dari filologi untuk mengkritisi keontentitas teks. Akan tetapi dalam perkembangannya hermeneutika menjadi suatu tradisi berpikir atau refleksi filologi yang mencoba menjelaskan konsep pemahaman. Disini hermeneutika mencoba memahami makna sebenarnya dari sebuah dokumen, sajak, teks hukum, tindakan manusia, bahasa dan budaya asing.[1] Hermeneutika bertolak dari tradisi-tradisi relativisme, intensionalisme (berbuat dengan maksud atau mencapai tujuan tertentu) dan filsafat idealisme dan hermeneutika menekankan secara tegas perbedaan antara ilmu alam dan ilmu kemanusiaan. Asal usul hermeneutika pada dasarnya sangatlah kompleks karena sudah berlangsung mulai zaman Aristoteles sampai zamannya Wittgenstein.

Friday, December 2, 2016

TRUST AND FACT IN HISTORY


A.     Kebenaran dalam Sejarah
Secara teoretis, sejarah memerlukan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, jika orang ingin melakukan rekonstruksi tentang masa lampau. Kedua pilar itu adalah logika dan pengetahuan. Dengan kekuatan logika orang akan mampu menyaring dan memisahkan secara cerdas dan kritikal antara fakta dan mitos atau legenda. Logika itu sendiri akan membimbing orang untuk melihat masa lampau secara jernih dan bertanggung jawab. Ibn Khaldun (1332-1406) dalam al-Muqaddimah-nya sangat menekankan agar seorang sejarawan tidak boleh menjadi partisan terhadap pandangan-pandangan dan mazhab-mazhab tertentu dalam membaca masa lampau, sebuah "penyakit" yang diidap oleh sejumlah sejarawan Muslim sebelumnya.
            Pilar kedua adalah pengetahuan yang luas yang harus dimiliki seorang sejarawan untuk mendukung kariernya sebagai seorang peneliti terhadap kelampauan yang tidak mungkin lagi diakses secara langsung karena sudah terjadi. Melalui jejak kelampauanlah seseorang melakukan rekonstruksi tentang peristiwa tertentu pada masa lampau yang menjadi pusat perhatiannya. Untuk apa dan untuk kepentingan siapa? Bertrand Russell mengatakan "untuk pleasure (kesenangan). Tidak salah, tetapi sejarawan Itali, Benedetto Croce (1886-1952), memberikan jawaban umum yang lebih mantap: untuk kepentingan orang hidup, bukan untuk kepentingan mati. Sebab itu, Croce berteori, sejarah selalu bersifat kontemporer, sekalipun ramuannya diambil dari kelampauan. Karena sifatnya yang kontemporer, unsur subjektif tidak dapat dihindari, selama bangunan sejarah itu ditegakkan di atas fakta.
Untuk mendapatkan pengetahuan luas sebagai salah satu pilar sejarah, Ibn Khaldun dalam meramu teorinya telah mempelajari lingkungan geografis, politik, sosiologis, antropologis, psikologis, dan dimensi-dimensi lain yang dapat memperkaya metode analisisnya. Daerah jelajah intelektualnya adalah Afrika Utara dan Andalusia. A.J. Toynbee (1889-1975) demikian tinggi menilai al-Muqaddimah sebagai sebuah karya dahsyat yang pernah diciptakan otak manusia. Tanpa latar belakang pengetahuan yang luas, seorang sejarawan pasti akan gagap dan meraba-raba dalam melihat masa lampau yang memang unik itu. Karena sejarah ditulis untuk kepentingan orang hidup dalam sebuah zaman dan ruang tertentu, maka teori khilafah, misalnya, yang diusung kembali oleh Taqiyuddin an-Nabhani untuk membagun sebuah dunia Muslim yang masih berserakan ini, patut juga diperhatikan. Tetapi, mengaitkannya sebagai sesuatu yang syar'i, jelas berlebihan, sebab tidak ada pijakan logika Qur'ani yang dapat dijadikan dasar sepanjang pengetahuan saya. Memang, khilafah adalah fakta sejarah masa lampau yang benar-benar terjadi. Hanya orang buta saja yang tidak dapat melihat fakta keras ini. Tetapi, apa yang dilakukan Abu Bakar dan 'Umar bin Khattab untuk membangun sistem khilafah semata-mata sebagai buah ijtihad yang terikat dengan ruang dan waktu. Sebagai ijtihad, kedudukannya adalah nisbi, sah diterima dan sah pula untuk ditolak dengan argumentasi yang kokoh secara agama dan logika. Orang yang berilmu tidak boleh memaksakan sebuah pendapat yang bersifat ijtihadi.
Dalam perspektif ini, meratapi kejatuhan Turki Usmani di tangan Kemal Ataturk yang dipandang sejumlah orang sebagai bentuk khilafah yang terakhir, jelas menyesatkan dan ahistoris. Saya mendukung pendapat Shah Wali Allah, pembaru dari India abad ke-18, yang mengatakan bahwa sistem khilafah hanya sampai periode 'Ali bin Abi Thalib, khalifah terakhir dari al-khulafa' al-rasyidun yang hanya berusia kurang sedikit dari tiga dasawarsa. Sistem politik yang berkembang sesudah itu di dunia Muslim adalah sistem kerajaan, baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar dalam format imperium. Bukan sistem khilafah karena salah satu diktum Alquran tentang prinsip egalitarian dalam politik telah dibuang ke dalam limbo sejarah. Mu'awiyah adalah figur transisi antara sistem khilafah dan sistem kerajaan. Dengan mengangkat anaknya Yazid sebagai penggantinya, maka bermulalah sistem kerajaan itu, sekalipun untuk mengelabui umat agar tetap setia, mantel khalifah terus dipakai, sedangkan proses pembentukan atau pengangkatannya sudah tidak lagi mengacu kepada Alquran yang mengedepankan syura (permusyawaratan) dalam kehidupan bermasyarakat. Sistem khilafah dalam teori al-Mawardi (w. 1058), misalnya, masih saja mensyaratkan keturunan Quraisy untuk menjadi khalifah. Ini tidak mengherankan, karena dia membangun teori politiknya dalam upaya mempertahankan Daulah 'Abbasiyah yang masih berdarah Quraisy yang pada abad ke-11 sudah sangat rapuh. Bagi saya masalah kepemimpinan umat yang dikaitkan dengan keturunan darah tertentu harus ditolak karena antilogika dan bahkan anti Alquran yang menempatkan manusia sama di depan Tuhan dan di depan sejarah.
Perubahan zaman harus mengubah cara berpikir kita, tetapi nilai-nilai dasar yang autentik wajib dipertahankan. Dalam perspektif ini, prinsip syura dalam Alquran adalah salah satu nilai dasar yang wajib dipedomani dan diartikulasikan sesuai dengan keperluan zaman kita. Logika sejarah mengatakan begitu. Maka, bentuk demokrasi lebih dekat kepada sistem syura itu.

B.     Fakta dalam Sejarah
Dalam proses analisa, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan didalam dokumen, lebih daripada dokumen itu sendiri didalam keseluruhannya. Sambil memperhatikan setiap unsur ia bertanya; apakah unsur itu kredibel? Tidak ada salahnya untuk menekankan sekali lagi bahwa apa yang dimaksud jika sesuatu unsur disebut kredibel bukanlah bahwa unsur itu adalah apa yang sungguh-sungguh terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sungguh-sungguh terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Dengan perkataan lain sejarawan menetapkan sesuatu sebagai “nampaknya benar” dan bukannya sebagai benar secara obyektif. Meskipun terdapat korelasi yang tinggi antara keduanya, namun mereka tidak perlu harus identik[1].
Dalam penulisan karya sejarah, seorang sejarawan selalu dikaitkan dengan sumber sejarah sebagai sumber yang utama. Tentu saja dari sumber-sumber sejarah ini seorang sejarawan tidak bisa langsung menggunakannya mentah-mentah, melainkan perlu pengolahan yang lebih lanjut sehingga nantinya dari sumber yang diperoleh ini dihasilkan sebuah karya sejarah. Mulai dari pengolahan sumber melalui metode penelitian sejarah[2] hingga dihasilkan fakta dan dari berbagi fakta sejarah bisa dirangkai merjadi karya sejarah dan dari fakta sejarah ini pula yang membedakan karya sejarah dengan karya-karya tulis yang lain.
Fakta adalah intisari dari sumber-sumber sejarah, sehingga fakta itu disimpulkan dari sumber-sumber sejarah[3]. Fakta itu adalah bahan mentah yang harus dimasak terlebih dahulu. Ibarat manusia, fakta adalah rangka dan perlu diberi daging dan jiwa[4] berupa buah pikir (imajinasi) kita sebagai sejarawan agar fakta itu kemudian bisa menjadi sebuah karya sejarah. Kadang fakta-fakta itu banyak terdapat kesamaan antara satu sama lain. Tapi akan sangat jelas berbeda ketika ditulis oleh orang lain. Ibarat orang membuat sebuah bangunan rumah meski terbuat dari bahan-bahan yang sama, tetapi akan dihasilkan bentuk bangunan rumah yang berbeda tergantung si pembuat bangunan rumah itu. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan atau pemikiran masing-masing pembuat rumah. Sebagaimana FJ Teggart menyatakan bahwa Fakta adalah sebagai hasil dari penyelidikan yang kritis, pernyataan-pernyataan yang ditarik dari bahan-bahan dokumenter dan pernyataan ini adalah fakta sejarah[5]. Fakta-fakta itu disimpulkan dari bahan-bahan sejarah. Dengan metode penelitian sejarah, peneliti sejarah menggali sumber-sumber sejarah dan mengeluarkan fakta dari dalamnya.
Fakta-fakta dihubungkan dengan dasar sebab akibat yang tidak selalu jelas karena suatu kejadian selalu disebabkan oleh jalinan dari beberapa sebab[6]. Jadi satu kejadian sejarah tidak mungkin disebabkan oleh satu sebab saja. Tapi bila rangkaian fakta saja dianggap sebagai sejarah, maka jelas bahwa rangkaian itu tidak mudah dimengerti artinya. Fakta-fakta itu harus disusun lagi sehingga akan muncul dan tampak menjadi sebuah cerita dengan bentuk yang lain.
Apabila orang dalam debat mengatakan bahwa fakta adalah fakta, tidak dapat diubah atau sudah tetap, maka tidak disadari oleh pembicara bahwa fakta adalah hasil konstruksi subjek. Dapat dijelaskan bahwa ada fakta untuk jangka lama belum mantap atau disebut fakta lunak, seperti fakta tentang pembunuhan J. F. Kennedy.[7] Masih sangat kontroversial siapa pembunuhnya, dan banyak teori berbeda-beda mengenai peristiwa itu. Ada juga fakta keras, ialah suatu kejadian/ peristiwa yang memang telah di ketahui kebenarannya, dengan bukti-bukti yang relevan dan kuat. Antara lain yang menunjuk Proklamasi Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Banyak dokumen-dokumen yang tersimpan, didalamnya terdapat banyak data. Data sebagai bahan memerlukan pengolahan, penyeleksian, pengkategorisasian, yang semua itu berdasarkan kriteria seleksi tertentu yang tergantung pada subjek yang melakukan pengkajian.  Sistematisasi data menghasilkan tabel-tabel yang kepada pembaca ahli menunjukkan fakta-fakta. Pendekatan dan dimensi apa yang dipergunakan akan menentukan jenis fakta yang diseleksi. Sejarah yang komprehensif akan lebih banyak mempergunakan fakta dari pada sejarah satu segi.[8]
Dalam fakta terdapat 2 buah teori, teori yang pertama adalah teori kebenaran korespondensi yaitu suatu pernyataan yang benar apabila sama dengan realitas. Sedangkan yang kedua adalah teori kebenaran koherensi yaitu pernyataan yang benar apabila cocok dengan pernyataan lain yang pernah dinyatakan.



[1]               Gottschalk, Louis. 1975. Mengerti Sejarah. Terj. Nugroho Notosusanto. Jakarta : UI Prees. Hal. 95
[2]               Helius Sjamsuddin, 1996, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta : Depdikbud, Hal. 43.
[3]               R.M. Ali, 1983, Pengantar Sejarah Indonesia, Jakarta, Hal. 18
[4]               Ibid. Hal. 20
[5]               Sidi Gazalba, 1981, Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu, Jakarta : Bhratara Karya Aksara, Hal. 34
[6]               Garraghan, Gilbert J., S.J. 1957. A Guide to Historical Method. New York : Fordham U.P. Hal. 330.
[7]               Sartono Kartodirdjo. 1993. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hal 17
[8] Ibid. hal 18

Filsafat analitik dan persoalan-persoalan tentang pengetahuan.

Filsafat analitik disini diasumsikan tentang bagaimana menempatkan bahasa atau linguistik pada tataran ilmu filsafat. Jadi dapat dinyatakan bahwa filsafat analitik berhubungan erat dengan bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari yang menjadi modal seseorang dalam berkomunikasi. Dalam tulisan singkat ini kelompok kami akan menciba sedikit untuk memaparkan filsafat analitik dalam konteksnya sebagai ilmu bahasa.

Peranan Tamansiswa Dalam Perkembangan Pendidikan Di Yogyakarta

PENDAHULUAN

Indonesia pada abad XX mengalami kebangkitan Nasional. Timbulnya rasa perjuangan melawan penjajah ini didasari atas rasa nasionalisme. Pergerakan ini muncul karena adanya reaksi dari masyarakat Indonesia terhadap perlakuak kolonial Belanda. Dalam kehidupan sosial di masyarakat, ada perbedaan mencolok dari kehidupan Belanda dengan rakyat Indonesia. perbedaan itu sangat terlihat pada bidang ekonomi, politik, dan sosial. Masyarakat Indonesia selalu berada di bawah pemerintah kolonial. Dalam struktur masyarakat pun rakyat Indonesia menempati urutan paling bawah, urutannya sebagai berikut, orang-orang Eropa (Belanda), Orang Timur Asing (Cina dan Arab), dan Pribumi. Secara jelas dapat dilihat yang melatar belakangi pergerakan pada abad XX,

Thursday, December 1, 2016

Perkembangan Pendidikan Abad Ke- 19

Abad ke-19 adalah zaman yang mengalami perkembangan yang sangat pesat, saat itu juga muncul aliran liberalisme dimana orang-orang ingin bebas merdeka, dan mengikuri pikiranya sendiri. Abad ke-19 liberalisme berkembang sangat pesat, hal ini terlihat dari bidang politik, ekonomi dan agama.
a.       politik
raja-raja pada zaman ini telah banyak terpengaruh aliran liberalisme, sehingga melahirkan pemerintahan yang absolute, mereka membuat Undang-Undang yang lepas dari persoalan agama. Negara dan agama masing-masing berdiri sendiri. Akibat yang lebih jauh dalam bidang pendidikan adalah, bahwa dalam sekolah-sekolah tidak perlu mendapat pelajaran agama dan harus mengajarkan pengetahuan ilmu saja.

Friday, November 18, 2016

Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia

PENDAHULUAN
Pada awalnya nenek moyang kita memiliki kepercayaan asli, yakni kepercayaan terhadap roh nenek moyang dan kepercayaan terhadap tenaga-tenaga gaib yang ada di alam semesta ini. Animisme, ialah suatu kepercayaan akan kesaktian oh nenek moyang. Roh ini sangat dipuja-puja karena masyarakat zaman dahulu beranggapan bahwa nenek moyang yang mewariskan dan melindungi adat. Kesejahteraan masyarakat bergantung kepada penuaian kewajiban orang-seorang, yakni adat. Dinamisme, ialah kepercayaan akan adanya tenaga-tenaga gaib pada manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, benda-benda dan sebagaianya. Kepercayaan akan adanya tenaga gaib itu merupakan bagian penting daripada hidup daripada hidup kerohanian nenek moyang pada masa itu.

Summary Jurnal: ISLAMIC FUNDAMENTALISM IN LATE-COLONIAL INDONESIA: THE PERSATUAN ISLAM REVISITED

Persatuan Islam adalah organisasi yang berpengaruh dalam penulisan keislaman di Indonesi apada awal abad dua puluh. Ide-ide yang modern dan fundamental serta ideologinya yang murni mampu dianggap sebagai warisan penting dalam membentuk identitas Islam di Asia Tenggara. Persatuan Islam didirikan di Bandung oleh sekelompok cendekiawan muslim pada tahun 1923. persatuan Islam menggunakan sistem belajar klasikal. Materi yang diajarkan adalah 75% pelajaran agama dan 25% untuk pelajaran umum untuk di kelas-kelas dasar. Tapi untuk kelas lebih atas perbandingan pelajarannya adalah 50:50.

Pergulatan Muslim Komunis Sebuah Otobiagrafi Dari Hasan Raid

Dari tulisan singkat mengenai pengalaman semasa hidupnya tentang pergulatan antara paham komunis dan muslim. Hasan Raid sebagai tokoh utama, anggota PKI dan juga beliau merupakan seorang agamis serta memahami islam dengan kuat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Hasan Raid ikut serta dalam PKI ialah karena dalam paham PKI sendiri secara terbuka mengemukakan bahwa yang menjadi persoalan ialah mengenai hubungan manusia satu dengan setelah manusia ada.

Monday, November 14, 2016

Partai politik Indonesia

Pendahuluan
Partai berasal dari bahasa latin, partire yang bermakna membagi. Partai adalah seseatu yang sangat asing bagi masyarakat pada awal abad ke XVII. Partai sebagaimana kita ketahui sebagai istilah politik sehari-hari untuk menunjuk kekuatan politik di masyarakat kita tidaklah lahir dengan mudah. Sebagaimana instusi-instusi politik lainnya., partai politik menyita waktu dan pengorbanan besar dari para pencipta dan pendukungnya sebelum dikenal dan diterima secara luas sebagai suatu kelengkapan kehidupan politik manusia modern.

Landrefrom di Indonesia

Pengertian landreform adalah perombakan mengenai kepemilikan dan penguasaan tanah, serta hubungan-hubungan yang bersangkutan dengan penguasaan tanah. Dalam arti luas landreform lebih merupakan sebuah alat perubahan sosial dalam perkembangan ekonomi selain merupakan manifestasi dari tujuan politik, kebebasan dan kemerdekaan suatu bangsa. Pelaksanaan konsep landrefrom merupakan upaya yang dilakukan oleh setiap negara untuk melakukan perubahan dalam proses pemilikan tanah. Oleh karena itu pelaksanaan landrefrom ini berkaitan erat dengan keinginan politik dari suatu negara. Hal ini membuat PBB memberikan perhatian yang serius terhadap pelaksaanaan landreform didunia, khususnya Indonesia.

Kebijakan Thomas. S. Raffles (Sewa Tanah atau Landrente 1811-1816)

Tanggal 17 September Jansen menandatangi surat menyerah dari Inggris di Salatiga. Pada tanggal itu pula Thomas Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur di Jawa, pada saat pemerintahan Inggris tidak ada istilah Gubernur Jendral. Alasan dipilihnya Raffles adalah karena orang yang telah banyak mempelajari masalah Jawa dan Melayu. Dalam pemerintahannya Raffles menerapkan politik Liberal yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dan juga memberikan kebebasan khususnya pada penanaman tanaman dagang. Pelaksaanan politik liberal berarti stuktur tradisional dan feodal Jawa perlu dirombak dan bila perlu diganti.

Visual Art (seni lukis dan seni batik)

Seni dapat dijabarkan sebagai suatu keindahan. Sejarah kesenian berhubungan dengan seni sebagai ilmu yang berkaitan dengan estetika dan dengan seni manusia diantarkan dari dunia kegiatan manusia ke dunia keagungan estetika. Setiap manusia dapat mengapresiasikan suatu karya seni. Untuk mengapresiasikan karya seni tidak perlu membawa bekal apapun dari kehidupan kita, tanpa pengetahuan apapun mengenai ide-ide serta masalah-masalahnya, tidak terbiasa dengan emosi-emosinya.[1]

Periodisasi Sejarah Kesenian Indonesia


Seni adalah emosi yang menjelma menjadi suatu titipan yang konkrit atau seni adalah hasil getaran jiwa dan keselarasan dari perasaan serta pikiran yang mewujudkan ciptaan yang indah dan murni. Periodesasi sejarah kesenian Indonesia, dalam perkembangan periodisasinya telah mengalami berbagai kemajuan seiiring dengan kompleksnya kebudayaan itu sendiri yang cenderung melesat tajam. Pada dasarnya, kesenian di Indonesia mempunyai lima tahap periodisasi kronologis yang juga mewakili tahapan kesenian lain yang tidak termaktup di dalamnya. Sedangkan periodisasi itu adalah

Sunday, November 13, 2016

Tari Saman

Pengertian
Suatu kesenian tradisionil yang dinamakan “saman” telah tumbuh dan berkembang di daerah Aceh Tengah khususnya dalam masyarakat Gayo. Alam Gayo terletak dipedalaman Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tari saman sendiri lahir ± pada abad XIV, hingga saat ini masih terus berkembang dan tetap masih dalam bentuk aslinya yang hampir pada setiap desa di daerah tersebut tarian saman ini diciptakan serta dikembangkan oleh seorang tokoh Agama Islam bernama Syeh Saman, sehingga nama tari tersebut serupa (sinonim) nama penciptanya sendiri. Tari saman adalah perkembangan dari seni tari yang asalnya diberi nama “Pok pok Ane” yaitu nyanyian sajak dengan iringan tepukan tangan, tepukan dada dan tepukan paha. Kemudian oleh Syeh Saman kesenian Pok pok Ane tersebut diubah dan diperindah dengan berbagai ragam variasi. Ada gerakan tepuk tangan, tepuk dada, paha dengan tangan kanan dan kiri, berganti-gantian, sehingga lahirlah Saman Uman Sara. Saman Manjik dan lain-lain.

Seni Kriya: Pergumulan Mitos dan Mistis

“Dahulu, ia (seni) tampak sebagai agama, lalu pikiran dan akalpun dihipostatisirnya.”
Clement Greenberg


Meski seni kriya adalah bagian dari seni rupa, namun ada ketidaksamaan mendasar yang membedakan keduanya: seni rupa lebih menitikberatkan pada nilai estetikanya, sedangkan seni kriya lebih mengedepankan aspek fungsinya. Maka itulah, seni kriya sangat membutuhkan unsur kenyamanan sehingga nilai fungsinya dapat terpenuhi dengan baik.

Sejarah Singkat Seni Tari

         Seperti halnya dengan sejarah, kebudayaan akan melaju dengan seiiringnya jalnnya waktu. Kebudayaan lama akan runtuh dengan digantinya kebudayaan baru.[1] Dengan kata lain, semua perubahan tersebut memberi arti lain: kehidupan dengan menegaskan fungsinya dalam hubungannya dengan tujuan dari hidup itu sendiri. Seperti kata Koentjaraningrat: “Alam, kemajuan, dan perkembangan akal manusia sangat besar peranannya dalam pertumbuhan budaya.”[2]

Friday, November 11, 2016

Perkembangan Seni Rupa dalam Memberi Warna Dunia

“Seni Rupa Indonesia, seperti pula jenis seni-seni lainnya
 berkembang melalui proses yang sangat panjang.
 Perkembangan dari zaman ke zaman
 telah melalui banyak gesekan.
Baik gesekan peradaban, gesekan kepentingan,
gesekan pemikiran atau bahkan gesekan fisik
 antar sesama seniman itu sendiri”

Pendahuluan

Aliran tua (Klasik) lebih dikenal dengan sifat atau aliran seni yang “kaku” atau “kolot”. Aliran ini lebih menekankan kaidah-kaidah baku terhadap karya-karya seninya. Misalkan saja era klasik, seluruh hasil dari seni rupa berbentuk sama dengan aslinya (seragam). Jika patung ya bentuknya lebih manusiawi—bahkan patung dewa sekalipun. Jika lukisan maka akan berbentuk seperti aslinya. Bahkan Tony Buzan dalam bukunya “Sepuluh Cara Jadi Orang yang Jenius Kreatif”, memaparkan Leonardo Da Vinci dan Michael Angelo membuat gambar hewan dan manusia dengan menggunakan ukuran sebenarnya yang dikecilkan. Aliran Naturalis adalah klasik yang masih ada hingga sekarang dan akan terus ada hingga kapanpun. Aliran ini lebih menekankan hasil seni dengan “penempakan” sewajarnya dari objek imajinasi sang seniman.

Performing Art Modern Dan Tradisional

Performance art atau performing art  atau lebih sering dimasukkan dalam kategori seni pertunjukan telah mampu menempatkan dirinya sebagai salah satu unsur dalam perkembangan dan pertumbuhan seni di Indonesia. Seni pertunjukan ini secara umum dapat dibedakan atas: Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater atau Drama. Memang ada anggapan bahwa film dapat dikategirikan sebagai performance art, tetapi perlu dibgaris bawahi disini bahwa bertolak dari pengertian performance art, maka penulis menempatkan film bukan sebagai salah satu bentuk dari performace art.

Seni Lukis Dalam Seni Rupa

Hampir semua pengarang buku Seni Rupa mengatakan bahwa mereka mendapat kesulitan untuk menerangkan secara jelas dan tegas tentang Seni Rupa, terutama tentang Seni Lukis. Sebenarnya seperti tidak mengherankan, karena seni paling tidak mengandung dua komponen yang pokok, yaitu komponen rasio dan komponen emosi. Mereka mendapat kesulitan karena disatu pihak untuk menelaah dan menerangkan Seni Rupa, mereka mengandung komponen emosi, bahkan komponen emosi ini kadang-kadang lebih dominan. Berbicara tentang emosi memerlukan kepekaan intuitif untuk mengungkapkannya, bukan melalui ukuran rasional.[1]