Pendahuluan
Partai berasal dari bahasa
latin, partire yang bermakna membagi. Partai adalah seseatu yang sangat asing
bagi masyarakat pada awal abad ke XVII. Partai sebagaimana kita ketahui sebagai
istilah politik sehari-hari untuk menunjuk kekuatan politik di masyarakat kita
tidaklah lahir dengan mudah. Sebagaimana instusi-instusi politik lainnya.,
partai politik menyita waktu dan pengorbanan besar dari para pencipta dan
pendukungnya sebelum dikenal dan diterima secara luas sebagai suatu kelengkapan
kehidupan politik manusia modern.
Studi tentang partai politik
di Indonesia tergolong bidang kajian mewah bahkan dikalangan para kademis sendiri.
Mewah di sini diartikan tidak banyak peminat dalam kajian ini sehingga hanya
mereka hanya mereka yang memiliki perhatian khusus saja yang berani menunjukan
keinginan untuk menekuni studi tentang partai politik. Akan tetapi pada umumnya
para ilmuan politik lebih memilih politik dalam artian umum daripada studi
khusus tentang partai politik. Penyebab langkanya kajian partai poltik di
Indonesia antara lain adalah kondisi politik objektif yang kurang kondusif bagi
pengembangan kajan partai politik. Penyerderhanaan sistem pada awal Orde Baru
serta rangkaian kebijaksaan partai yang dilancarkan pemerintah secara khusus mengurangi
lingkup dan pengaruh partai politik baik dalam skala nasional maupun lokal.
Kebijksanaan “Floating Mass” menyebabkan akar-akar partai di tingkat paling
bawah tercabut dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Selama kurang lebih
seperempat abad kehidupan partai politik di Indonesia tidaklah banyak mengalami
kemajuan yang mendasar. Realita ini dengan sendirinya mempengaruhi persepsi
komunitas akademis dengan dampak utama merosotnya minat untuk mengkaji
masalah-masalah tentang partai politik. Karya ilmiah tentang partai politik
tidak banyak bermunculan baik dalam bentuk artikel di jurnal ilmiah seperti
Prisma maupun dalam bentuk buku. Antara tahun1990 sampai dengan 1996
diperkirakan tidak lebih dari 10 buku tentang partai politik yang terbit di
Indonesia. Di Indonesia sendiri berkecimpung di dunia perpolitikan merupakan
hal yang biasa bagi masyarakat Indonesia, akan tetapi sebagian masyarakat
tersebut adalah masyarakat yang masih awam tentang kajian partai politikdalam
arti yang sebenarnya. Biasanya mereka hanya mengerti cara untuk pengrekrutan
massa dan memiliki kedudukan khusus dalam suatu komunitas tertentu dan tidak
memiliki basic tentang dunia politik. Hal ini dapat terlihat jelas pada saat
menjelang pemilu, banyak partai politik dan para calon legislatifnya yang
berkampanye untuk menarik minat masyarakat. Dengan janji mereka yang dalam
segala bidang kehidupan dan ingin membawa bangsa Indonesia kepada Indonesia
yang maju.
Dari ulasan singkat diatas
dicantumkan juga contoh-contoh kasus yang sering muncul dan berkaitan dengan
partai politik. Mulai dari bagaimana menggelar pemilu secara damai, kampanye
partai politik yang berlebihan, janji-janji partai politik sendiri dan sampai
pada partai tersebut akan berkoalisi dengan partai politik mana setelah mendapatkan
suara yang cukup dalam pemilu.
Kesimpulan
Dari beberapa contoh kasus
diatas mengenai partai politik, maka dapat disimpulkan bahwa masih banyak
partai politik di Indonesia yang belum memahami konsep partai politik yang
sebenarnya. Partai politik tersebut lebih bertujuan pada cara bagaimana
mengrekrut massa yang banyak dengan dijanjikan seseatu yang layak bagi
masyarakat. Pada dasarnya pendirian suatu partai politik memiliki maksud dan
tujuan yang baik. Namun seringkali terdapat gangguan dan hambatan dalam proses
pelaksanaannya. Hambatan dan gangguan yang terjadi biasanya muncul dari faktor
intern yang acapkali membawa partai politik tersebut pada suatu pandangan
masyarakat yang telah lalai dalam mencapai tujuannya. Dari salah satu kasus diatas
juga dijabarkan bagaimana cara partai politik untuk tetap eksis dalam dunia
pemerintahan dan masih mendapatkan simpatik dari pendukungnya ialah dengan cara
berkualisi dengan beberapa partai politik yang lain agar masih mendapat tempat
yang layak dalam masyarakat dan di dunia perpolitikan.
No comments:
Post a Comment