BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada abad ke-20, fasisme
muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga
muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme
pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang
ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme
yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya sampai mereka membantai bangsa-bangsa
lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme menyebar dengan pesat
di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis
di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti
Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara
pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar
ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam
itu—di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan
menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi
rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan
kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur
pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan
pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum
fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia,
yang merenggut nyawa 55 juta orang.
BAB I
PEMBAHASAN
A.
FASISME
Fasisme adalah sebuah gerakan
politik otoritarian yang dikembangkan di Italia dan beberapa negara Eropa
lainnya sebagai reaksi atas perubahan politik dan sosial yang diakibatkan oleh
PD I serta meluasnya sosialisme dan komunisme. Nama fasisme berasal dari
kata “fasces” yaitu simbol kekuasaan
Romawi kuno yang terdiri dari seikat tangkai dan sebuah kapak. Partai Fasis Italia berkembang dengan cepat dan hingga tahun 1921, telah
memiliki 300.000 anggota. Pada tahun itu pula, partai ini berhasil
menghantarkan 35 anggotanya sebagai anggota parlemen. Pada tahun 1922, Musolini
diangkat sebagai perdana menteri Italia. Pemerintahan berideologi fasis bersifat nasionalis ekstrim, melakukan
teror, menciptakan budaya takut, militerisme, hegemoni, penjinakan ideologi
tertentu, merepresi para oposan, serta amat bergantung pada kharisma seorang
pemimpin. Ideologi serupa diterapkan Adolf Hitler di Jerman. Ideologi ini telah
menyeret umat manusia dalam perang besar yaitu PD II. Fasisme merupakan sebuah
paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat
fanatik dan juga otoriter sangat kentara.