Metode sejarah adalah cara bagaimana merekonstruksi masa lampau.
Metode sejarah berarti seperangkat cara kerja dalam mengungkap dan
merekonstruksi masa lampau. Metode sejarah adalah proses menguji dan
menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau.
Menurut M. Nasir
(1983: 55-56), metode sejarah adalah penyelidikan yang kritis terhadap
keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang
secara teliti dan hati-hati tentang bukti validitas dari sumber sejarah serta
interpretasi dari sumber-sumber keterangan tersebut.
Proses pengujian
secara kritis berarti disetiap langkah pengungkapan, pengujian, interpretasi,
dan penulisan memerlukan pemahaman yang tepat dan hati-hati. Berdasarkan
kerangka berpikir demikian, sebelum memaparkan set langkah-langkah metode
sejarah, berikut disajikan ‘rambu-rambu’ tentang ‘cara memahami’ sejarah secara
terbatas. Hal tersebut dianggap penting mengingat, sejarah tidak mungkin
diungkap secara utuh. Sejarah totalitas haruslah dipahami sebagai pantulan semangat
sejarawan dibanding memang seharusnya dilakukan demikian.
Historiografi
(penulisan sejarah) merupakan rekonstruksi imajinatif masa lampau manusia
berdasarkan bukti-bukti dan data-data yang diperoleh melalui proses menguji dan
menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Historiografi
dalam arti luas merupakan sejarah penulisan sejarah yang berisi aktivitas
manusia dan peradaban pada masa lampau yang didalamnya terdapat sesuatu yang
berkesinambungan, kausalitas dan perubahan yang didalamnya terdapat teori dan
metodologi yang isinya mempunyai kesatuan yang utuh
Berdasarkan
asas-asas dan prosedur dalam metodologi sejarah, maka tahap-tahap penelitian
yang harus dilakukan untuk penulisan sejarah ialah:
- heuristik. Yaitu melakukan pelacakan dan pengumpulan sumber-sumber sejarah.
- kritik sumber. Yaitu mengkritisi otentisitas sumber, saksi mata yang kompeten dan dapat dipercaya.
- intepretasi atau penafsiran. Yaitu menelaah semua sumber-sumber dan
hasil dari analisis kita.
- penulisan
sejarah atau historiografi. Yaitu penyusunan secara sistematis, bulat dan jelas dalam bentuk
tulisan sejarah.
Heuristik
Heuristik
berasal dari bahasa Yunani, yaitu Heuriskein yang artinya memperoleh.
Pada dasarnya heuristik adalah suatu teknik, seni, dan bukan ilmu. Heuristik
merupakan tahap dalam penulisan sejarah yang bertujuan untuk mencari dan
mengumpulkan sumber –sumber sejarah. Pencarian sumber sejarah dapat dilakukan
di Museum, Gedung arsip, Kantor-kantor dan juga dapat dilakukan dilapangan. Sumber
sejarah berdasarkan urutan penyampaiannya dapat dibagi menjadi dua yaitu sumber
primer dan sumber sekunder.
Dalam
historiografi sumber primer adalah suatu dokumen atau sumber informasi lain yang
diciptakan pada atau sekitar waktu yang sedang dipelajari. Pada kenyataannya
bahwa sumber primer adalah berupa kesaksian dari seorang saksi dengan mata
kepala sendiri atau dengan panca indera lainnya. Jenis – jenis sumber primer
tergantung pada masalah yang sedang dipelajari, misalnya dalam sejarah politik,
sumber primernya adalah dokumen seperti laporan resmi, pidato, surat, dan
catatan harian partisipan, laporan saksi mata. Dalam arti luas sumber primer
juga dapat mencakup objek fisik seperti foto, film, koin, lukisan, atau
bangunan yang diciptakan pada saat itu. Sumber primer dapat dibedakan menurut
rentang waktu kejadian, yakni :
ü Sumber Sezaman, yakni dokumen yang dibuat ketika
peristiwa atau kejadian sedang berlangsung. Contoh : Piagam, Surat Perjanjian,
Agenda kerja dan Nota.
ü Sumber Konsedensil, yakni informasi yang
dibuat setelah peristiwa atau kejadian tersebut terjadi. Contoh : Buku Harian, Laporan-laporan, Laporan
Pemerintah dan Karya Seni (lagu dan lukis).
Kebalikannya
sumber primer, sumber sekunder adalah berupa kesaksian siapapun yang bukan
merupakan saksi mata sendiri. Kebanyakan karya historis, seperti buku-buku dan
artikel tergolong sumber sekunder.
Kritik Sumber
Kritik
sumber adalah suatu proses evaluasi yang ditarik dari data sejarah untuk
menemukan bukti sejarah yang otentik. Bukti sejarah ini merupakan data
terpercaya yang dapat digunakan untuk penelitian sejarah. Sedangkan nilai
kemanfaatan praktis dalam penelitian adalah untuk menguji menginterpretasikan
suatu hipotesis.
Dalam
kritik sejarah, menyarankan untuk menemukan bukti sejarah yang dapat dipercaya,
peneliti sejarah harus mengevaluasi sumber-sumber sejarah : kritis terhadap
sumber-sumber sejarah. Misalnya ia harus bertanya, "apakah sumber-sumber
sejarah itu cukup memiliki keontetikan dan kredibilitas yang tinggi? bentuk
pertanyaan seperti inilah yang disebut dengan kritik sejarah atau kritik sumber.
Kritik sumber dapat dibedakan menjadi 2 yaitu : Kritik Ekstern dan Kritik
Intern.
Kritik
ekstern disebut juga masalah otentitas, atau pengujian keotentikan sumber.
Tujuannya agar tidak terperangkap (dokumen) palsu atau menyesatkan. (Nugroho,
1978: 38-39) membaginya :
a. Apakah memang benar sumber itu yang dikehendaki
?
b. Apakah sumber itu asli atau turunan ?
c. Apakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah ?
Pertanyaan
pertama mempersoalkan otentik tidak atau sejati tidaknya sesuatu sumber.
Pertanyaan kedua, mengenai asli tidaknya, pertanyaan ketiga, mengenai utuh
tidaknya sumber-sumber.
Kritik
eksternal ditandai dengan "authenticity". kritik eksternal adalah
suatu proses untuk mengevaluasi keaslian dokumen sejarah. Mendefinisikan kritik eksternal sebagai cara
untuk menetapkan otentitas data sejarah. Apakah peninggalan atau dokumen itu
sebenarnya, bukan palsu, tiruan, dongeng, atau isapan jempol belaka? Oleh sebab
itu, penelitian sejarah harus pandai membuat berbagai tes untuk mengkaji
keaslian data sejarah.
Kritik
eksternal untuk mengevaluasi keaslian sumber sejarah. Kritik eksternal
merupakan suatu usaha untuk mempertanyakan tentang sifat-sifat sumber historis.
Apakah sumber itu benar-benar asli? Apakah tiruan yang orisinil? Siapa yang
meniru atau membuat sumber? Dimana dan kapan meniru atau membuatnya? Dalam
kondisi apa membuat atau meniru sumber itu? dan, beberapa faktor lain yang
harus diperhatikan melalui pertanyaan untuk menguji keaslian sumber sejarah.
Kritik eksternal disebut juga masalah
otentitas, atau pengujian keotentikan sumber. Tujuannya supaya tidak
terperangkap dokumen palsu atau menyesatkan. Ujian bagi otentitas mutlak
dibutuhkan untuk penulisan sejarah yang baik dan benar.
Kesimpulannya
kritik eksternal adalah suatu proses analisis untuk mengevaluasi atas menguji
keaslian sumber sejarah proses analisis itu menguji keaslian harus secara
kritis dengan menggunakan berbagai bentuk pertanyaan atau tes yang dapat
dipercaya.
Interpretasi
Interpretasi
yaitu penafsiran terhadap fakta-fakta yang yang telah dikritik untuk
mendapatkan suatu fakta sejarah. Interpretasi sering dikatakan juga merupakan
biang subjektivitas karena dalam hal ini penafsiran sejarawan menentukan suatu fakta
sejarah yang seharusnya menitikberatkan kepada obektivitas bukan pada
subjektivitas. Interpretasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu analisis dan
sintesis. Analisis berarti menguraikan fakta-fakta sejarah, sedangkan sintesis
berarti menyatukan fakta-fakta tesebut.
Interpretasi
berguna untuk menentukan hubungan antar fakta yang ada, mengembangkan imajinasi
secara logis oleh seorang sejarawan dan historial mindednes. Hubungan antar fakta-fakta sejarah ini bersifat
kronologi, stuktural, dan pemaknaan yang saling berhubungan antar fakta-fakta
sejarah. Mengembangkan imajinasi sejarah tidak seperti imajinasi yang
dikembangkan oleh penulis fiksi yaitu imajinasi yang bersifat bebas, dalam hal
ini imajinasi sejarawan dibatasi dan didasari oleh fakta-fakta sejarah yang
telah ditentukan. Historial midednes yaitu pendekatan sejarah dengan
menggunakan ilmu bantu. Ilmu bantu ini berguna untuk memecahkan suatu
permasalahan yang hendak dipecahkan dan pilihan teori atau konsep yang sesuai
dengan permasalahan yang sedang digarap sebagai alat analisis.
Ilmu bantu disini terdiri dari :
ü Ilmu budaya mencakup Arkeologi dan
Antropologi. Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari benda-benda kepurbakakaan
dan dibagi menjadi dua cabang, yaitu paleografi
dan icongrafi. Paleografi adalah cabang ilmu yang mempelajari tulisan
kuno, sedangkan icongrafi adalah ilmu yang mempelajari icon-icon yang terdapat pada
suatu candi. Antropologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia dari segi
kebudayaannya. Dalam hal ini antropologi dapat digunakan sebagai ilmu bantu
dari segi teori-teori tentang kebudayaan, misalnya evolusi, difusi,
fungsionalisme dll.
ü Ilmu Sosial mencakup Sosiologi, Ekonomi
dan psikologi. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
antar manusia. Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tata cara yang berhubungan
keuangan. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia ditinjau dari
segi kejiwaan. Pengaruh ilmu sosial pada sejarah dapat digolongkan kedalam
empat macam, yaitu konsep, teori, permasalahan dan pendekatan.
Penulisan
Tahap
penulisan adalah tahap akhir dalam penulisan sejarah oleh seorang sejarawan. Agar
masalah yang dibahas dapat direkontruksikan kembali secara utuh, maka
bahan-bahan dari masalah tersebut harus lengkapi. Namun walaupun begitu
bahan-bahannya tersebut tidak bisa dikumpulkan secara lengkap sehingga sulit
untuk merekontruksinya seperti semula. Oleh karena itu hasil rekontruksi
sejarawan tidak akan objektif, faktor lain yang menyebabkan karya sejarah tidak
bersifat objektif adalah pandangan si subjek atau sejarawan itu sendiri.
Seorang sejarawan akan dipengaruhi oleh keadaan jiwa zaman sejarawan sebagai
subjek memiliki persepsi sendiri tentang kejadian tersebut, maka hasilnya
subjektif. Hal ini tidak akan dapat dihindari sebagaimana B.Croce berkata bahwa
“sejarah yang benar adalah sejarah masa kini”.
Dalam tahap penuisan ini sifat kesubjektivitasan sangat mempengaruhi
sebuah karya sejarah, namun seorang sejarawan harus dapat menulis sesuai dengan
fakta-fakta yang telah ditemukan sehingga unsur subjektivitas dapat dihindari
dan menitikberatkan pada unsur objektivitas.
Penulisan sejarah sulit sekali untuk dapat
mencapai objektivitas seperti ilmu pasti karena perbedaan objek penelitian dan
metodenya. Tulisan sejarah tidak mungkin terlepas dari pengaruh si subjek atau
sejarawan, karena kisah merupakan konstruk si subjek melalui pikiran yang
sedikit banyak terpengaruh oleh budaya, lingkungan, etnis, politik, ekonomi,
dan lainnya. Oleh karena itu hasil rekontruksi sejarah tidak pernah bisa
objektif namun setidaknya dapat dupayakan penulisan mendekati objektif.
Penulisan sejarah harus sesuai dengan
prosedur dan tahap-tahap penulisan yang sering dikenal juga dengan kerangka
penulisan sejarah. Kerangka dalam penulisan sejarah terdiri dari :
ü Judul Tulisan
ü Abstrak. Ditulis dengan tata cara 1 spasi,
3 alinea, 1 halaman dan menggunakan tiga kata kunci. Alinea pertama berisi
latar belakang masalah, alinea kedua beisi cara-cara yang ditempuh dan alinea
ketiga berisi jawaban atas masaah yang dihadapi.
ü Pengantar, biasanya berisi ucapan
terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tulisan
sejarah tersebut.
ü Daftar isi, berisi rangkaian isi yang ada
didalam karya sejarah tersebut.
ü Pendahuluan
ü Isi
ü Kesimpulan, berisi jawaban dari yang
telah diucapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Gottschalk, Louis. Understanding History: A primer of historical
method. New York:Alfred A. Knopf, Publisher,1967.
Sartono Kartodirdjo, Pemikiran dan Perkembangan
Historiografi Indonesia:Suatu alternative(Jakarta: PT
Gramedia,1987).
Soedjatmoko et al. (eds), An Introduction to Indonesian
Historiography. (Ithaca:Cornell University Press,1965).
Kuntuwijoyo. Pengantar
Ilmu Sejarah. (Yogyakarta : Bentang, Cetakan kelima 2005).
Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi
Sejarah. (Jakarta : Gramedia Pustaka
Utama, 1992).
No comments:
Post a Comment