Monday, July 25, 2016

Teoristik Metode Sejarah

Metode sejarah adalah cara bagaimana merekonstruksi masa lampau. Metode sejarah berarti seperangkat cara kerja dalam mengungkap dan merekonstruksi masa lampau. Metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau.

            Menurut M. Nasir (1983: 55-56), metode sejarah adalah penyelidikan yang kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara teliti dan hati-hati tentang bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber-sumber keterangan tersebut.
            Proses pengujian secara kritis berarti disetiap langkah pengungkapan, pengujian, interpretasi, dan penulisan memerlukan pemahaman yang tepat dan hati-hati. Berdasarkan kerangka berpikir demikian, sebelum memaparkan set langkah-langkah metode sejarah, berikut disajikan ‘rambu-rambu’ tentang ‘cara memahami’ sejarah secara terbatas. Hal tersebut dianggap penting mengingat, sejarah tidak mungkin diungkap secara utuh. Sejarah totalitas haruslah dipahami sebagai pantulan semangat sejarawan dibanding memang seharusnya dilakukan demikian.
            Historiografi (penulisan sejarah) merupakan rekonstruksi imajinatif masa lampau manusia berdasarkan bukti-bukti dan data-data yang diperoleh melalui proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Historiografi dalam arti luas merupakan sejarah penulisan sejarah yang berisi aktivitas manusia dan peradaban pada masa lampau yang didalamnya terdapat sesuatu yang berkesinambungan, kausalitas dan perubahan yang didalamnya terdapat teori dan metodologi yang isinya mempunyai kesatuan yang utuh
            Berdasarkan asas-asas dan prosedur dalam metodologi sejarah, maka tahap-tahap penelitian yang harus dilakukan untuk penulisan sejarah ialah:
  1. heuristik. Yaitu melakukan pelacakan dan pengumpulan sumber-sumber sejarah.
  2. kritik sumber. Yaitu mengkritisi otentisitas sumber, saksi mata yang kompeten dan dapat dipercaya.
  3. intepretasi atau penafsiran. Yaitu menelaah semua sumber-sumber dan hasil dari analisis kita.
  4. penulisan sejarah atau historiografi. Yaitu penyusunan secara sistematis, bulat dan jelas dalam bentuk tulisan sejarah.
Heuristik
            Heuristik berasal dari bahasa Yunani, yaitu Heuriskein yang artinya memperoleh. Pada dasarnya heuristik adalah suatu teknik, seni, dan bukan ilmu. Heuristik merupakan tahap dalam penulisan sejarah yang bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan sumber –sumber sejarah. Pencarian sumber sejarah dapat dilakukan di Museum, Gedung arsip, Kantor-kantor dan juga dapat dilakukan dilapangan. Sumber sejarah berdasarkan urutan penyampaiannya dapat dibagi menjadi dua yaitu sumber primer dan sumber sekunder.
            Dalam historiografi sumber primer adalah suatu dokumen atau sumber informasi lain yang diciptakan pada atau sekitar waktu yang sedang dipelajari. Pada kenyataannya bahwa sumber primer adalah berupa kesaksian dari seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau dengan panca indera lainnya. Jenis – jenis sumber primer tergantung pada masalah yang sedang dipelajari, misalnya dalam sejarah politik, sumber primernya adalah dokumen seperti laporan resmi, pidato, surat, dan catatan harian partisipan, laporan saksi mata. Dalam arti luas sumber primer juga dapat mencakup objek fisik seperti foto, film, koin, lukisan, atau bangunan yang diciptakan pada saat itu. Sumber primer dapat dibedakan menurut rentang waktu kejadian, yakni :
ü  Sumber Sezaman, yakni dokumen yang dibuat ketika peristiwa atau kejadian sedang berlangsung. Contoh : Piagam, Surat Perjanjian, Agenda kerja dan Nota.
ü  Sumber Konsedensil, yakni informasi yang dibuat setelah peristiwa atau kejadian tersebut terjadi. Contoh : Buku Harian, Laporan-laporan, Laporan Pemerintah dan Karya Seni (lagu dan lukis).
            Kebalikannya sumber primer, sumber sekunder adalah berupa kesaksian siapapun yang bukan merupakan saksi mata sendiri. Kebanyakan karya historis, seperti buku-buku dan artikel tergolong sumber sekunder.
Kritik Sumber
            Kritik sumber adalah suatu proses evaluasi yang ditarik dari data sejarah untuk menemukan bukti sejarah yang otentik. Bukti sejarah ini merupakan data terpercaya yang dapat digunakan untuk penelitian sejarah. Sedangkan nilai kemanfaatan praktis dalam penelitian adalah untuk menguji menginterpretasikan suatu hipotesis.
            Dalam kritik sejarah, menyarankan untuk menemukan bukti sejarah yang dapat dipercaya, peneliti sejarah harus mengevaluasi sumber-sumber sejarah : kritis terhadap sumber-sumber sejarah. Misalnya ia harus bertanya, "apakah sumber-sumber sejarah itu cukup memiliki keontetikan dan kredibilitas yang tinggi? bentuk pertanyaan seperti inilah yang disebut dengan kritik sejarah atau kritik sumber. Kritik sumber dapat dibedakan menjadi 2 yaitu : Kritik Ekstern dan Kritik Intern.
            Kritik ekstern disebut juga masalah otentitas, atau pengujian keotentikan sumber. Tujuannya agar tidak terperangkap (dokumen) palsu atau menyesatkan. (Nugroho, 1978: 38-39) membaginya :
a. Apakah memang benar sumber itu yang dikehendaki ?
b. Apakah sumber itu asli atau turunan ?
c. Apakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah ?
            Pertanyaan pertama mempersoalkan otentik tidak atau sejati tidaknya sesuatu sumber. Pertanyaan kedua, mengenai asli tidaknya, pertanyaan ketiga, mengenai utuh tidaknya sumber-sumber.
            Kritik eksternal ditandai dengan "authenticity". kritik eksternal adalah suatu proses untuk mengevaluasi keaslian dokumen sejarah.  Mendefinisikan kritik eksternal sebagai cara untuk menetapkan otentitas data sejarah. Apakah peninggalan atau dokumen itu sebenarnya, bukan palsu, tiruan, dongeng, atau isapan jempol belaka? Oleh sebab itu, penelitian sejarah harus pandai membuat berbagai tes untuk mengkaji keaslian data sejarah.
            Kritik eksternal untuk mengevaluasi keaslian sumber sejarah. Kritik eksternal merupakan suatu usaha untuk mempertanyakan tentang sifat-sifat sumber historis. Apakah sumber itu benar-benar asli? Apakah tiruan yang orisinil? Siapa yang meniru atau membuat sumber? Dimana dan kapan meniru atau membuatnya? Dalam kondisi apa membuat atau meniru sumber itu? dan, beberapa faktor lain yang harus diperhatikan melalui pertanyaan untuk menguji keaslian sumber sejarah.
            Kritik eksternal disebut juga masalah otentitas, atau pengujian keotentikan sumber. Tujuannya supaya tidak terperangkap dokumen palsu atau menyesatkan. Ujian bagi otentitas mutlak dibutuhkan untuk penulisan sejarah yang baik dan benar.
            Kesimpulannya kritik eksternal adalah suatu proses analisis untuk mengevaluasi atas menguji keaslian sumber sejarah proses analisis itu menguji keaslian harus secara kritis dengan menggunakan berbagai bentuk pertanyaan atau tes yang dapat dipercaya.
Interpretasi
            Interpretasi yaitu penafsiran terhadap fakta-fakta yang yang telah dikritik untuk mendapatkan suatu fakta sejarah. Interpretasi sering dikatakan juga merupakan biang subjektivitas karena dalam hal ini penafsiran sejarawan menentukan suatu fakta sejarah yang seharusnya menitikberatkan kepada obektivitas bukan pada subjektivitas. Interpretasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu analisis dan sintesis. Analisis berarti menguraikan fakta-fakta sejarah, sedangkan sintesis berarti menyatukan fakta-fakta tesebut.
            Interpretasi berguna untuk menentukan hubungan antar fakta yang ada, mengembangkan imajinasi secara logis oleh seorang sejarawan dan historial mindednes. Hubungan antar fakta-fakta sejarah ini bersifat kronologi, stuktural, dan pemaknaan yang saling berhubungan antar fakta-fakta sejarah. Mengembangkan imajinasi sejarah tidak seperti imajinasi yang dikembangkan oleh penulis fiksi yaitu imajinasi yang bersifat bebas, dalam hal ini imajinasi sejarawan dibatasi dan didasari oleh fakta-fakta sejarah yang telah ditentukan. Historial midednes yaitu pendekatan sejarah dengan menggunakan ilmu bantu. Ilmu bantu ini berguna untuk memecahkan suatu permasalahan yang hendak dipecahkan dan pilihan teori atau konsep yang sesuai dengan permasalahan yang sedang digarap sebagai alat analisis.
Ilmu bantu disini terdiri dari :
ü  Ilmu budaya mencakup Arkeologi dan Antropologi. Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari benda-benda kepurbakakaan dan dibagi menjadi dua cabang, yaitu paleografi  dan icongrafi. Paleografi adalah cabang ilmu yang mempelajari tulisan kuno, sedangkan icongrafi adalah ilmu yang mempelajari icon-icon yang terdapat pada suatu candi. Antropologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia dari segi kebudayaannya. Dalam hal ini antropologi dapat digunakan sebagai ilmu bantu dari segi teori-teori tentang kebudayaan, misalnya evolusi, difusi, fungsionalisme dll.
ü  Ilmu Sosial mencakup Sosiologi, Ekonomi dan psikologi. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antar manusia. Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tata cara yang berhubungan keuangan. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia ditinjau dari segi kejiwaan. Pengaruh ilmu sosial pada sejarah dapat digolongkan kedalam empat macam, yaitu konsep, teori, permasalahan dan pendekatan.
Penulisan
            Tahap penulisan adalah tahap akhir dalam penulisan sejarah oleh seorang sejarawan. Agar masalah yang dibahas dapat direkontruksikan kembali secara utuh, maka bahan-bahan dari masalah tersebut harus lengkapi. Namun walaupun begitu bahan-bahannya tersebut tidak bisa dikumpulkan secara lengkap sehingga sulit untuk merekontruksinya seperti semula. Oleh karena itu hasil rekontruksi sejarawan tidak akan objektif, faktor lain yang menyebabkan karya sejarah tidak bersifat objektif adalah pandangan si subjek atau sejarawan itu sendiri. Seorang sejarawan akan dipengaruhi oleh keadaan jiwa zaman sejarawan sebagai subjek memiliki persepsi sendiri tentang kejadian tersebut, maka hasilnya subjektif. Hal ini tidak akan dapat dihindari sebagaimana B.Croce berkata bahwa “sejarah yang benar adalah sejarah masa kini”.  Dalam tahap penuisan ini sifat kesubjektivitasan sangat mempengaruhi sebuah karya sejarah, namun seorang sejarawan harus dapat menulis sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan sehingga unsur subjektivitas dapat dihindari dan menitikberatkan pada unsur objektivitas.
Penulisan sejarah sulit sekali untuk dapat mencapai objektivitas seperti ilmu pasti karena perbedaan objek penelitian dan metodenya. Tulisan sejarah tidak mungkin terlepas dari pengaruh si subjek atau sejarawan, karena kisah merupakan konstruk si subjek melalui pikiran yang sedikit banyak terpengaruh oleh budaya, lingkungan, etnis, politik, ekonomi, dan lainnya. Oleh karena itu hasil rekontruksi sejarah tidak pernah bisa objektif namun setidaknya dapat dupayakan penulisan mendekati objektif.
            Penulisan sejarah harus sesuai dengan prosedur dan tahap-tahap penulisan yang sering dikenal juga dengan kerangka penulisan sejarah. Kerangka dalam penulisan sejarah terdiri dari :
ü  Judul Tulisan
ü  Abstrak. Ditulis dengan tata cara 1 spasi, 3 alinea, 1 halaman dan menggunakan tiga kata kunci. Alinea pertama berisi latar belakang masalah, alinea kedua beisi cara-cara yang ditempuh dan alinea ketiga berisi jawaban atas masaah yang dihadapi.
ü  Pengantar, biasanya berisi ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tulisan sejarah tersebut.
ü  Daftar isi, berisi rangkaian isi yang ada didalam karya sejarah tersebut.
ü  Pendahuluan
ü  Isi
ü  Kesimpulan, berisi jawaban dari yang telah diucapkan.


DAFTAR PUSTAKA

Gottschalk, Louis. Understanding History: A primer of historical method. New York:Alfred A. Knopf, Publisher,1967.
Sartono Kartodirdjo, Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia:Suatu alternative(Jakarta: PT Gramedia,1987).
Soedjatmoko et al. (eds), An Introduction to Indonesian Historiography. (Ithaca:Cornell University Press,1965).
Kuntuwijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah. (Yogyakarta : Bentang, Cetakan kelima 2005).

Sartono Kartodirdjo,  Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. (Jakarta :  Gramedia Pustaka Utama, 1992). 

No comments:

Post a Comment