1.
SUSUNAN PEMERINTAHAN MAJAPAHIT
Yang dimaksud dengan susunan pemenntahan Majapahit ialah
susunan pemerintahan Majapahit pada jaman pemerintahan Hayam Wuruk alias Rajasanagara.
Pada hakekatnya yang dapat diketahui tentang susunan pemerintahan hanya susunan
pemerintahan Hayam Wuruk. Oleh karena itu yang akan diteliti juga hanya susunan
pemerintahan tersebut. Tentang susunan pemerintahan Majapahit pada jaman lain
tidak dibicarakan disini. Bentuknya seperti berikut:
A.
PUCUK PIMPINAN
Pucuk pimpinan pemerintahan dipegang oleh Sri nata Hayam
Wuruk sendiri.
B.
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Disini sengaja digunakan istilah Dewan Pertimbangan
Agung. Bukanlah maksudnya untuk membanding badan yang bersangkutan yang telah
ada pada jaman Majapahit dengan badan pemerintahan yang terdapat dalam
pemerintahan Republik Indonesia
sejak berdirinya hingga sekarang. Adanya badan tersebut dalam pemerintahan Majapahit
kita ketahui dari pupuh 71. Pada tahun Saka 1286 patih Gajah Mada meninggal.
Sri nata akan mencarikan gantinya. Oleh karena itu lalu mengadakan rapat. Yang
hadir dalam rapat tersebut kecuali sri nata Majapahit, prabu Hayam Wuruk ialah :
Kretawardana sebagai ayah Sri nata beserta Bhre Kahuripan, ibu sri nata. Wijajarajasa
raja Wengker beserta Bhre Daha Rajadewi Maharajasa, bibi Hayam Wuruk. Rajasawardana
raja Matahun beserta Bhre Lasem, adik Perempuan Hayam Wuruk. Singawardana raja
Paguhan beserta Bhre Pajang, adik perempuan Hajam Wuruk.
Pemilihan pengganti patih Gajah Mada sudah pasti seratus
persen ada dalam kekuasaan Sri nata Majapahit prabu Hayam Wuruk sebagai raja.
Meskipun demikian prabu Hayam Wuruk memanggil rapat untuk membicarakannya.
Demikianlah badan ini mepunyai tugas untuk memberikan pertimbangan dalam hal-hal
yang sulit kepada Sri nata. Tidak ada jeleknya badan tersebut diberi nama DEWAN
PERTIMBANGAN AGUNG.
C.
PATIH AMANGKU BUMI
Pada jaman pemenintahan prabu Hayam Wuruk yang menyadi
patih ialah Gajah Mada. Sudah pasti bahwa Gajah Mada mempunyai kedudukan paling
sedikit sama dengan patih Nambi pada jaman pemerintahan raja Kertarajasa dan raja
Jayanagara. Betapa berat beban yang dipikul oleh patih amangku bumi Gajah Mada
dalam pengabdiannya kepada kerajaan Majapahit, baru terasa oleh orang lain
setelah wafat. Tidak dapat dicarikan penggantinya. Dalam rapat Dewan Pertimbangan
Agung jelas dikemukakan bahwa sri nata Hayam Wuruk mencari penggantinya dari
kalangan tentara. Siapa diantara perwira yang pantas mengganti Gajab Mada? Lama
Dewan Pertimbangan Agung mempersoalkan hal ini, namun hasilnya tidak memuaskan.
Oleh karena Dewan Pertimbangan Agung tidak berhasil mencari
pengganti Gajah Mada dari kalangan tentara, maka diputuskan untuk mengangkat
enam orang menteri sebagai penggantinya. Hayam Wuruk berpegang teguh bahwa Gajah
Mada tidak dapat diganti oleh orang manapun. Jika kiranya rakyat tidak puas
dengan keputusan itu, tidak perlu dihiraukan. Demikianlah Hayam Wuruk lalu
mengangkat enam menteri, yang dapat mengetahui segala perkara dan tunduk kepada
pimpinan politik raja, sebagai pengganti Gajah Mada. Jelaslah bahwa fungsi Gajah
Mada sebagai patih meliputi bidang yang sangat luas. Menteri yang harus menggantinya
itu ialah :
1)
Mpu Tandi seorang Arya terpilih
sebagai wreddhramantri.
2)
Mpu Nala terpilih sebagai
tumenggung mancanegara atau wakil mahkota. Mpu Nala terkenal sebagai pahlawan
perang, yang dapat menghargai jasa dan menghukum kejahatan. Ia pernah
menaklukkan Dompo. Jelas sekali bahwa Mpu Nala adalah seorang jendral perang
pula.
3)
Sri nata Kretawardana dan Wikramawardana,
masing-masing ayah dari ipar Hayam Wuruk terpilih sebagai dharmadhyiksa alias
ketna mahkamah agung.
4)
Patih Dami terpilih sebagai yuwamantri
atau menteri muda, ditugaskan untuk mengurus seluk-beluk dalam keraton. Kiranya
fungsi ini semacam fungsi kepala rumah tangga keraton.
5)
Mpu Singa terpilih sebagai menteri
yang bertugas menyaksikan segala perintah sri nata. Boleh dikatakan fungsinya
sebagai seketaris negara yang harus menyalurkan segala perintah baginda kepada
semua yang berkepentingan. Pekerjaan yang demikian dilakukan oleh patih negara
sebagai orang yang tertinggi dalam pemerintahan sesudah raja.
D.
MAHAMANTRI DAN MANTRl
Pada piagam lempengan tembaga yang dikeluarkan Hayam
Wuruk tersebut akan adanya hamantri katrini yakni tiga maha menteri. Jabatan
itu sudah dikenal sejak pemerintahan raja Kertarajasa dan disebut pada piagam
Kudadu dan pada piagam Panampihan pada jaman pemerintahan raja Kertanagara.
Boleh dikatakan bahwa susunan pemerintahan kerajaan Majapahit hampir sama saja
dengan pemerintahan kerajaan Singasari. Yang dimaksud dengan ketiga mahamenteri
tersebut ialah:
1.
Rakryan mahamenteri Hino: Dyab
Iswara.
2.
Rakryan mahamenteri Sirikan:
Dyah Ipo.
3.
Rakryan mahamenteri Halu: Dyah
Kancing.
E.
KELIMA KEPERCAYAAN RAJA.
Pada jaman pemerintahan raja Hayam Wuruk seperti yang
tertera pada piagam Bendasari sang panca ri Wilwatikta atau kelima kepercayaan
dalam kerajaan Majapahit itu ialah:
1.
Raknian mapatih amangku bumi : Gajah Mada
2.
Rakrian demung : Mpu Gasti
3.
Raknian kanuruhan : Mpu Turut
4.
Raknian rangga : Mpu Lurukan
5.
Raknian tumenggung : Mpu Nala
F.
RAKRYAN KI PIKIRAKIRAN MAKABEHAN
G.
KABINET PATIH AMANGKU BUMI
Patih amangku bumi mengepalai badan pelaksana pemerintahan
yang dalam bahasa Jawa kuno diistilahkan sang panca ri Wilwatikta. Pada jaman
pemerintahan prabu Hayam Wuruk kabinet patih amangku bumi itu dipimpin oleh
patih amangku bumi Gajah Mada. Patih amangku bumi sebagai penyalur istana
kepada rakjat, mempunyai tanggung jawab yang sangat berat.
H.
KABINET RAJA
Sepeninggal patih Gajah Mada
kabinet patih amangku bumi pindah ketangan raja. Oleh karena itu raja Hayam
Wuruk juga terlibat dalam pelaksanaan pemerintahan. Secara langsung raja memimpin
pemerintahan sendiri. Jumlah wreddhamantri ditambah satu yakni Aria Tandi.
I.
DHARMMADHYAKSA KEAGAMAAN
Dalam Nagarakretagama pupuh 10/3 kita ketahui bahwa
dalam kerajaan Majapahit ada dua dharmadhyaksa dibantu oleh tujuh upapati. Yang
pertama diberi tugas untuk mengurusi hal-hal
yang bersangkutan dengan agam Siwa, yang kedua mengurus yang bersangkutan
dengan agama Buda.
J.
KEJAKSAAN DAN MAHKAMAH AGUNG
Dari pupuh 73 kita ketahui bahwa prabu Hayam Wuruk menjalankan
pengadilan tidak sembarangan. Tidak ada perasaan berpihak atau menyebelah.
Semua dijalankan atas dasar undang-undang yang termuat dalam buku undang-undang
Kutaramanawa. Kitab undang-undang pidana ini juga telah dijadikan pegangan pada
masa pemerintahan raja Kertarajasa dan dicamkan pada Pasora.
K.
SUSUNAN PEMERINTAHAN DAERAH
Bahwa susunan pemerintahan daerah mengambil pola susunan
pemerirtahan pusat, adalah peristiwa yang telah lazim dimana-mana. Daerah yang
tidak diperintah oleh raja kecil, diperintah oleh seorang bupati yang mempunyai
gelar adipati.
Pembesar yang paling bawah ialah buyut. Buyut adalah
ketua desa. Tiap –tiap desa mempunyai ketua yang langsung bertanggung jawab
tentang kesejahteraan desa. Diatasnya ialah akuwu atau kuwu. Akuwu adalah
pembesar sekumpulan desa, sama kiranya dengan lurah jaman sekarang. Diatas kuwu
ialah wadana. Diatas wedana adalah Juru.
2.
SUSUNAN PEMERINTAHAN SINGASARI
a.
Raja
b.
Mahamantri : Mahamantri I Hino
:
Mahamantri I Sirikan
:
Mahamantri I Halu
c.
Menteri Pelaksana : Rakryan Adipati
:
Rakryan Demung
:
Rakryan Kanuruhan
d.
Dharmadyaksa Ring Kasogata :
Pejabat yang mengurusi masalah-masalah keagamaan, ada juga pendeta yang
mendampingi raja, ia seorang mahabrahmana dengan panggilan Sang Khandara.
No comments:
Post a Comment