A.
Latar Belakang
Dalam proses analisa, sejarawan harus selalu memikirkan
unsur-unsur yang relevan didalam dokumen, lebih daripada dokumen itu sendiri
didalam keseluruhannya. Sambil memperhatikan setiap unsur ia bertanya; apakah
unsur itu kredibel? Tidak ada salahnya untuk menekankan sekali lagi bahwa apa
yang dimaksud jika sesuatu unsur disebut kredibel bukanlah bahwa unsur itu
adalah apa yang sungguh-sungguh terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat
dengan apa yang sungguh-sungguh terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan
suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Dengan
perkataan lain sejarawan menetapkan sesuatu sebagai “nampaknya benar” dan bukannya
sebagai benar secara obyektif. Meskipun terdapat korelasi yang tinggi antara
keduanya, namun mereka tidak perlu harus identik.
B.
Pengertian Fakta
Dalam penulisan karya sejarah, seorang sejarawan selalu
dikaitkan dengan sumber sejarah sebagai sumber yang utama. Tentu saja dari
sumber-sumber sejarah ini seorang sejarawan tidak bisa langsung menggunakannya
mentah-mentah, melainkan perlu pengolahan yang lebih lanjut sehingga nantinya
dari sumber yang diperoleh ini dihasilkan sebuah karya sejarah. Mulai dari
pengolahan sumber melalui metode penelitian sejarah hingga dihasilkan fakta dan dari berbagi fakta sejarah bisa dirangkai merjadi
karya sejarah dan dari fakta sejarah ini pula yang membedakan karya sejarah
dengan karya-karya tulis yang lain.
Fakta adalah intisari dari sumber-sumber sejarah,
sehingga fakta itu disimpulkan dari sumber-sumber sejarah.
Fakta itu adalah bahan mentah yang harus dimasak terlebih dahulu. Ibarat
manusia, fakta adalah rangka dan perlu diberi daging dan jiwa berupa buah pikir (imajinasi) kita sebagai sejarawan agar fakta itu kemudian
bisa menjadi sebuah karya sejarah. Kadang fakta-fakta itu banyak terdapat
kesamaan antara satu sama lain. Tapi akan sangat jelas berbeda ketika ditulis
oleh orang lain. Ibarat orang membuat sebuah bangunan rumah meski terbuat dari
bahan-bahan yang sama, tetapi akan dihasilkan bentuk bangunan rumah yang
berbeda tergantung si pembuat bangunan rumah itu. Hal
ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan atau pemikiran masing-masing pembuat
rumah. Sebagaimana FJ Teggart menyatakan bahwa Fakta adalah sebagai hasil dari
penyelidikan yang kritis, pernyataan-pernyataan yang ditarik dari bahan-bahan
dokumenter dan pernyataan ini adalah fakta sejarah.
Fakta-fakta itu disimpulkan dari bahan-bahan sejarah. Dengan metode penelitian
sejarah, peneliti sejarah menggali sumber-sumber sejarah dan mengeluarkan fakta
dari dalamnya.
Fakta-fakta dihubungkan dengan dasar
sebab akibat yang tidak selalu jelas karena suatu kejadian selalu disebabkan
oleh jalinan dari beberapa sebab.
Jadi satu kejadian sejarah tidak mungkin disebabkan oleh satu sebab saja. Tapi
bila rangkaian fakta saja dianggap sebagai sejarah, maka jelas bahwa rangkaian
itu tidak mudah dimengerti artinya. Fakta-fakta itu harus disusun lagi sehingga
akan muncul dan tampak menjadi sebuah cerita dengan bentuk yang lain.
C.
Jenis dan Teori Fakta
Apabila orang dalam debat mengatakan bahwa fakta adalah
fakta, tidak dapat diubah atau sudah tetap, maka tidak disadari oleh pembicara
bahwa fakta adalah hasil konstruksi subjek. Dapat dijelaskan bahwa ada fakta
untuk jangka lama belum mantap atau disebut fakta lunak, seperti fakta tentang
pembunuhan J. F. Kennedy. Masih sangat kontroversial siapa pembunuhnya, dan banyak teori berbeda-beda
mengenai peristiwa itu. Ada
juga fakta keras, ialah suatu kejadian/ peristiwa yang memang telah di ketahui
kebenarannya, dengan bukti-bukti yang relevan dan kuat. Antara lain yang
menunjuk Proklamasi Republik Indonesia
pada 17 Agustus 1945. Banyak dokumen-dokumen yang tersimpan, didalamnya
terdapat banyak data. Data sebagai bahan memerlukan pengolahan, penyeleksian,
pengkategorisasian, yang semua itu berdasarkan kriteria seleksi tertentu yang
tergantung pada subjek yang melakukan pengkajian. Sistematisasi data menghasilkan tabel-tabel
yang kepada pembaca ahli menunjukkan fakta-fakta. Pendekatan dan dimensi apa
yang dipergunakan akan menentukan jenis fakta yang diseleksi. Sejarah yang
komprehensif akan lebih banyak mempergunakan fakta dari pada sejarah satu segi.
Dalam fakta terdapat 2 buah teori, teori yang pertama
adalah teori kebenaran korespondensi yaitu suatu pernyataan yang benar apabila
sama dengan realitas. Sedangkan yang kedua adalah teori kebenaran koherensi
yaitu pernyataan yang benar apabila cocok dengan pernyataan lain yang pernah
dinyatakan.
D.
Kesimpulan
Fakta adalah intisari dari sumber-sumber sejarah,
sehingga fakta itu disimpulkan dari sumber-sumber sejarah. Fakta itu adalah
bahan mentah yang harus dimasak terlebih dahulu. Ibarat manusia, fakta adalah
rangka dan perlu diberi daging dan jiwa berupa buah pikir (imajinasi) kita
sebagai sejarawan agar fakta itu kemudian bisa menjadi sebuah karya sejarah.
Fakta ada 2 yaitu fakta lunak dan fakta keras. Fakta
lunak adalah fakta yang masih bisa diperdebatkan, sedangkan fakta keras adalah
suatu kejadian/ peristiwa yang memang telah di ketahui kebenarannya, dengan
bukti-bukti yang relevan dan kuat.
Dalam fakta terdapat 2 buah teori, teori yang pertama
adalah teori kebenaran korespondensi yaitu suatu pernyataan yang benar apabila
sama dengan realitas. Sedangkan yang kedua adalah teori kebenaran koherensi
yaitu pernyataan yang benar apabila cocok dengan pernyataan lain yang pernah
dinyatakan.
DAFTAR PUSTAKA
Garraghan. Gilbert J., S.J. 1957. A Guide to Historical Method. New York : Fordham U.P.
Gottschalk. Louis. 1975. Mengerti Sejarah. Terj. Nugroho
Notosusanto. Jakarta
: UI Prees.
Helius Sjamsuddin. 1996. Metode Penelitian Sejarah. Jakarta : Depdikbud.
R.M. Ali. 1983. Pengantar Sejarah Indonesia .
Jakarta .
Sartono Kartodirdjo. 1993. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi
Sejarah. Jakarta :
Gramedia Pustaka Utama.
Sidi Gazalba. 1981. Pengantar
Sejarah Sebagai Ilmu. Jakarta
: Bhratara Karya Aksara.
No comments:
Post a Comment