Sunday, July 24, 2016

Fakta Sejarah

A.        Latar Belakang
Dalam proses analisa, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan didalam dokumen, lebih daripada dokumen itu sendiri didalam keseluruhannya. Sambil memperhatikan setiap unsur ia bertanya; apakah unsur itu kredibel? Tidak ada salahnya untuk menekankan sekali lagi bahwa apa yang dimaksud jika sesuatu unsur disebut kredibel bukanlah bahwa unsur itu adalah apa yang sungguh-sungguh terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sungguh-sungguh terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada. Dengan perkataan lain sejarawan menetapkan sesuatu sebagai “nampaknya benar” dan bukannya sebagai benar secara obyektif. Meskipun terdapat korelasi yang tinggi antara keduanya, namun mereka tidak perlu harus identik.
B.        Pengertian Fakta
Dalam penulisan karya sejarah, seorang sejarawan selalu dikaitkan dengan sumber sejarah sebagai sumber yang utama. Tentu saja dari sumber-sumber sejarah ini seorang sejarawan tidak bisa langsung menggunakannya mentah-mentah, melainkan perlu pengolahan yang lebih lanjut sehingga nantinya dari sumber yang diperoleh ini dihasilkan sebuah karya sejarah. Mulai dari pengolahan sumber melalui metode penelitian sejarah hingga dihasilkan fakta dan dari berbagi fakta sejarah bisa dirangkai merjadi karya sejarah dan dari fakta sejarah ini pula yang membedakan karya sejarah dengan karya-karya tulis yang lain.
Fakta adalah intisari dari sumber-sumber sejarah, sehingga fakta itu disimpulkan dari sumber-sumber sejarah. Fakta itu adalah bahan mentah yang harus dimasak terlebih dahulu. Ibarat manusia, fakta adalah rangka dan perlu diberi daging dan jiwa berupa buah pikir (imajinasi) kita sebagai sejarawan agar fakta itu kemudian bisa menjadi sebuah karya sejarah. Kadang fakta-fakta itu banyak terdapat kesamaan antara satu sama lain. Tapi akan sangat jelas berbeda ketika ditulis oleh orang lain. Ibarat orang membuat sebuah bangunan rumah meski terbuat dari bahan-bahan yang sama, tetapi akan dihasilkan bentuk bangunan rumah yang berbeda tergantung si pembuat bangunan rumah itu. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan atau pemikiran masing-masing pembuat rumah. Sebagaimana FJ Teggart menyatakan bahwa Fakta adalah sebagai hasil dari penyelidikan yang kritis, pernyataan-pernyataan yang ditarik dari bahan-bahan dokumenter dan pernyataan ini adalah fakta sejarah. Fakta-fakta itu disimpulkan dari bahan-bahan sejarah. Dengan metode penelitian sejarah, peneliti sejarah menggali sumber-sumber sejarah dan mengeluarkan fakta dari dalamnya.
Fakta-fakta dihubungkan dengan dasar sebab akibat yang tidak selalu jelas karena suatu kejadian selalu disebabkan oleh jalinan dari beberapa sebab. Jadi satu kejadian sejarah tidak mungkin disebabkan oleh satu sebab saja. Tapi bila rangkaian fakta saja dianggap sebagai sejarah, maka jelas bahwa rangkaian itu tidak mudah dimengerti artinya. Fakta-fakta itu harus disusun lagi sehingga akan muncul dan tampak menjadi sebuah cerita dengan bentuk yang lain.
C.         Jenis dan Teori Fakta
Apabila orang dalam debat mengatakan bahwa fakta adalah fakta, tidak dapat diubah atau sudah tetap, maka tidak disadari oleh pembicara bahwa fakta adalah hasil konstruksi subjek. Dapat dijelaskan bahwa ada fakta untuk jangka lama belum mantap atau disebut fakta lunak, seperti fakta tentang pembunuhan J. F. Kennedy. Masih sangat kontroversial siapa pembunuhnya, dan banyak teori berbeda-beda mengenai peristiwa itu. Ada juga fakta keras, ialah suatu kejadian/ peristiwa yang memang telah di ketahui kebenarannya, dengan bukti-bukti yang relevan dan kuat. Antara lain yang menunjuk Proklamasi Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Banyak dokumen-dokumen yang tersimpan, didalamnya terdapat banyak data. Data sebagai bahan memerlukan pengolahan, penyeleksian, pengkategorisasian, yang semua itu berdasarkan kriteria seleksi tertentu yang tergantung pada subjek yang melakukan pengkajian.  Sistematisasi data menghasilkan tabel-tabel yang kepada pembaca ahli menunjukkan fakta-fakta. Pendekatan dan dimensi apa yang dipergunakan akan menentukan jenis fakta yang diseleksi. Sejarah yang komprehensif akan lebih banyak mempergunakan fakta dari pada sejarah satu segi.
Dalam fakta terdapat 2 buah teori, teori yang pertama adalah teori kebenaran korespondensi yaitu suatu pernyataan yang benar apabila sama dengan realitas. Sedangkan yang kedua adalah teori kebenaran koherensi yaitu pernyataan yang benar apabila cocok dengan pernyataan lain yang pernah dinyatakan.
D.        Kesimpulan
Fakta adalah intisari dari sumber-sumber sejarah, sehingga fakta itu disimpulkan dari sumber-sumber sejarah. Fakta itu adalah bahan mentah yang harus dimasak terlebih dahulu. Ibarat manusia, fakta adalah rangka dan perlu diberi daging dan jiwa berupa buah pikir (imajinasi) kita sebagai sejarawan agar fakta itu kemudian bisa menjadi sebuah karya sejarah.
Fakta ada 2 yaitu fakta lunak dan fakta keras. Fakta lunak adalah fakta yang masih bisa diperdebatkan, sedangkan fakta keras adalah suatu kejadian/ peristiwa yang memang telah di ketahui kebenarannya, dengan bukti-bukti yang relevan dan kuat.
Dalam fakta terdapat 2 buah teori, teori yang pertama adalah teori kebenaran korespondensi yaitu suatu pernyataan yang benar apabila sama dengan realitas. Sedangkan yang kedua adalah teori kebenaran koherensi yaitu pernyataan yang benar apabila cocok dengan pernyataan lain yang pernah dinyatakan.





DAFTAR PUSTAKA


Garraghan. Gilbert J., S.J. 1957. A Guide to Historical Method. New York : Fordham U.P.
Gottschalk. Louis. 1975. Mengerti Sejarah. Terj. Nugroho Notosusanto. Jakarta : UI Prees.
Helius Sjamsuddin. 1996. Metode Penelitian Sejarah. Jakarta : Depdikbud.
R.M. Ali. 1983. Pengantar Sejarah Indonesia. Jakarta.
Sartono Kartodirdjo. 1993. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sidi Gazalba. 1981. Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu. Jakarta : Bhratara Karya Aksara.


No comments:

Post a Comment